DPR Sahkan UU TPKS, Puan Banjir Simpati Publik

Kamis, 14 April 2022 - 16:50 WIB
loading...
DPR Sahkan UU TPKS,...
Ketua DPR Puan Maharani banjir ucapan selamat dan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU, Selasa (12/04/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani banjir ucapan selamat dan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (R UU TPKS ) menjadi UU, Selasa (12/04/2022). Karangan bunga itu sebagai simbol publik yang bersimpati kepada Puan.

Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati menyatakan, sebagai Ketua DPR, Puan memiliki peran sentral dalam pengesahan UU TPKS. "Saya melihat wajar jika akhirnya ada beragam ucapan karangan bunga pada Puan. Ini bagi saya simbol simpati publik pada Puan karena berhasil sahkan UU TPKS," katanya, Kamis (14/04/2022).

Sebagai Ketua DPR, Puan adalah figur yang punya peran besar dalam sahnya UU TPKS. Apalagi dia juga merupakan figur perempuan pertama sebagai ketua DPR. Ini baginya semakin menambah simpati publik pada Puan. Puan berada di momen dan posisi yang tepat.



Di sisi lain, Anisa juga menyinggung urgensi UU TPKS. Dia menyebut saat ini banyak kasus kekerasan seksual. Namun pelakunya tak dapat ditarik ke meja hijau karena belum ada UU yang mengatur. Jadi, momen pengesahan UU TPK sangat dinanti oleh publik, khususnya kaum perempuan.

"Saat ini tugas yang mendesak adalah mengawal implementasi dari UU ini. Sebab UU yang bagus tanpa penegakan hukum yang bagus adalah sia-sia. Jadi ketika ada kasus kekerasan seksual harus diterapkan hukuman berdasar UU ini," katanya.

Sebagai informasi, dipantau dari Tiktok, akun bernama patriagintings memposting video beragam bunga ucapan dari masyarakat khususnya aktivis perempuan ditujukan ke Puan. Isinya memberi selamat kepada Puan karena berhasil membawa DPR mengesahkan UU TPKS. Diperkirakan, beragam karangan bunga ucapan tersebut berada di lingkungan gedung DPR.

Baca juga: UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual

"Mbak Puan dan Panja TPKS DPR RI terima kasih atas keberaniannya memberi perlindungan bagi korban kekerasan seksual," isi tulisan papan bunga dari LBH Apik Jakarta. "Ibu Puan Maharani terimakasih untuk persembahkan jalan yang terang bagi kami penyintas melalui UU TPKS akhirnya keadilan berpihak pada kami," isi tulisan papan bunga dari penyintas kekerasan seksual dan keluarga korban.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved