PPATK Pantau Arus Transaksi Sejumlah Nama Jelang Pemilu 2024
Kamis, 14 April 2022 - 17:01 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Satgas Pemilu yang dibentuk lembaganya telah bertugas dalam kurun waktu yang lama. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemilu yang dibentuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pemantauan terhadap arus transaksi jelang Pemilu 2024 .
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Satgas Pemilu yang dibentuk lembaganya telah bertugas dalam kurun waktu yang lama. Tim Satgas PPATK juga sudah berkerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Baca juga: PPATK Kantongi 360 Laporan Transaksi Mencurigakan Dugaan Kejahatan Lingkungan
"Di PPATK juga melakukan kajian sendiri yang dilakukan Satgas yang kami bentuk. Temen-temen ini mengamati profil-profil yang sudah kita stories di dalam database kita. Jadi profil itu sudah kita stories dalam database kita, itu ada jutaan nama di situ," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
"Kita amankan sistem kita. Nanti sistem yang akan melihat transaksi nya seperti apa," imbuh dia.
Dijelaskannya, dari beberpa kasus OTT yang diungkap PPATK sebagian besar mereka menggunakan model ijon. Lewat pemantauan profil yang ada di database diharapkan bisa mempermudah kerja, ketika nantinya ada perbuatan melawan hukum.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Satgas Pemilu yang dibentuk lembaganya telah bertugas dalam kurun waktu yang lama. Tim Satgas PPATK juga sudah berkerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Baca juga: PPATK Kantongi 360 Laporan Transaksi Mencurigakan Dugaan Kejahatan Lingkungan
"Di PPATK juga melakukan kajian sendiri yang dilakukan Satgas yang kami bentuk. Temen-temen ini mengamati profil-profil yang sudah kita stories di dalam database kita. Jadi profil itu sudah kita stories dalam database kita, itu ada jutaan nama di situ," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
"Kita amankan sistem kita. Nanti sistem yang akan melihat transaksi nya seperti apa," imbuh dia.
Dijelaskannya, dari beberpa kasus OTT yang diungkap PPATK sebagian besar mereka menggunakan model ijon. Lewat pemantauan profil yang ada di database diharapkan bisa mempermudah kerja, ketika nantinya ada perbuatan melawan hukum.
Lihat Juga :