LPDB-KUMKM Dukung Pengembangan Komoditas Pertanian Kabupaten Batu Bara
loading...
A
A
A
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) siap mendukung pengembangan ekosistem komoditas pertanian yakni cabai merah melalui koperasi di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo saat menerima audiensi Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara Arif Hanafiah di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
"Ini bagus karena ada komitmen dari pemerintah daerah bahwa sebenarnya kalau sudah jalan bisnis ini, sudah matching dan ekosistemnya jalan, mereka tidak ragu lagi untuk mengeluarkan APBD-nya untuk membuat pabriknya, yang istilahnya factory sharing, jadi dia akan berjalan (ekosistem)," ujar Supomo.
Supomo menjelaskan, pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara dapat mendukung ekosistem komoditas cabai dengan mengucurkan dana APBD untuk pembangunan pabrik pengolahan cabai.
Sedangkan LPDB-KUMKM bisa masuk kepada kebutuhan modal kerja dari koperasi yang menaungi para petani-petani cabai.
"LPDB-KUMKM akan masuk untuk working capitalnya atau modal kerja, memang yang terjadi di Kabupaten Batu Bara ini supply chainnya bagus tetapi di hilirnya ini belum bagus," kata Supomo.
Supomo menegaskan, LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan dana bergulir saat ini harus memastikan pembiayaan tersebut sesuai prinsip Trisukses LPDB yakni tepat penyaluran, tepat pengembalian, dan tepat pemanfaatan.
"Kami dalam memberikan pembiayaan harus ada analisa bisnisnya yang jelas dan lengkap, mulai dari tahap produksi, offtakernya, hingga para pengurus koperasinya, jadi kami jelas untuk memberikan pembiayaan ini, dan ini ayo kita kolaborasikan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir menjelaskan, saat ini Kabupaten Batu Bara merupakan wilayah sentra produksi cabai merah terbesar di Provinsi Sumatera Utara, setelah Kabupaten Karo.
"Kami bangun klaster bersama cabai merah karena ini pengaruh utama terhadap inflasi, dan saat ini saya ke LPDB-KUMKM mengharapkan koperasi di wilayah kami bisa mendapatkan permodalan dari LPDB-KUMKM," kata Zahir.
Menurutnya, selain untuk pengendalian laju inflasi, pengembangan factory sharing ini juga dalam rangka membebaskan para petani cabai dari jeratan para tengkulak yang cenderung dominan memainkan harga cabai saat panen raya dan juga memberikan permodalan dengan bunga yang tinggi.
"Ini juga merupakan cara sebagai upaya melepaskan petani dari jeratan tengkulak, dan kami butuh pendampingan dari sisi pembelinya atau marketnya dari LPDB-KUMKM, ketika semua sudah inline dari hulu ke hilir, LPDB-KUMKM bisa masuk memberikan pembiayaan kepada koperasinya," jelas Zahir.
Zahir berharap dengan dilakukannya audiensi dengan LPDB-KUMKM maka akan memberikan sinergi program komoditas pertanian yang lebih baik dan berkembang.
"Kami berharap pembinaan terhadap pencari buyer, jadi nanti ditemukan siapa offtaker-nya, kita punya jenis produk pertanian yakni cabai merah dan kita minta pendampingan dari LPDB-KUMKM untuk mencari siapa offtaker nya, sehingga nanti bukan hanya untuk Kabupaten Batu Bara tetapi juga di Provinsi Sumatera Utara,” tutup Zahir.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo saat menerima audiensi Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara Arif Hanafiah di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
"Ini bagus karena ada komitmen dari pemerintah daerah bahwa sebenarnya kalau sudah jalan bisnis ini, sudah matching dan ekosistemnya jalan, mereka tidak ragu lagi untuk mengeluarkan APBD-nya untuk membuat pabriknya, yang istilahnya factory sharing, jadi dia akan berjalan (ekosistem)," ujar Supomo.
Supomo menjelaskan, pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara dapat mendukung ekosistem komoditas cabai dengan mengucurkan dana APBD untuk pembangunan pabrik pengolahan cabai.
Sedangkan LPDB-KUMKM bisa masuk kepada kebutuhan modal kerja dari koperasi yang menaungi para petani-petani cabai.
"LPDB-KUMKM akan masuk untuk working capitalnya atau modal kerja, memang yang terjadi di Kabupaten Batu Bara ini supply chainnya bagus tetapi di hilirnya ini belum bagus," kata Supomo.
Supomo menegaskan, LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan dana bergulir saat ini harus memastikan pembiayaan tersebut sesuai prinsip Trisukses LPDB yakni tepat penyaluran, tepat pengembalian, dan tepat pemanfaatan.
"Kami dalam memberikan pembiayaan harus ada analisa bisnisnya yang jelas dan lengkap, mulai dari tahap produksi, offtakernya, hingga para pengurus koperasinya, jadi kami jelas untuk memberikan pembiayaan ini, dan ini ayo kita kolaborasikan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir menjelaskan, saat ini Kabupaten Batu Bara merupakan wilayah sentra produksi cabai merah terbesar di Provinsi Sumatera Utara, setelah Kabupaten Karo.
"Kami bangun klaster bersama cabai merah karena ini pengaruh utama terhadap inflasi, dan saat ini saya ke LPDB-KUMKM mengharapkan koperasi di wilayah kami bisa mendapatkan permodalan dari LPDB-KUMKM," kata Zahir.
Menurutnya, selain untuk pengendalian laju inflasi, pengembangan factory sharing ini juga dalam rangka membebaskan para petani cabai dari jeratan para tengkulak yang cenderung dominan memainkan harga cabai saat panen raya dan juga memberikan permodalan dengan bunga yang tinggi.
"Ini juga merupakan cara sebagai upaya melepaskan petani dari jeratan tengkulak, dan kami butuh pendampingan dari sisi pembelinya atau marketnya dari LPDB-KUMKM, ketika semua sudah inline dari hulu ke hilir, LPDB-KUMKM bisa masuk memberikan pembiayaan kepada koperasinya," jelas Zahir.
Zahir berharap dengan dilakukannya audiensi dengan LPDB-KUMKM maka akan memberikan sinergi program komoditas pertanian yang lebih baik dan berkembang.
"Kami berharap pembinaan terhadap pencari buyer, jadi nanti ditemukan siapa offtaker-nya, kita punya jenis produk pertanian yakni cabai merah dan kita minta pendampingan dari LPDB-KUMKM untuk mencari siapa offtaker nya, sehingga nanti bukan hanya untuk Kabupaten Batu Bara tetapi juga di Provinsi Sumatera Utara,” tutup Zahir.
(atk)