Calhaj Lunas Bipih 2020 Tidak Perlu Bayar Selisih Biaya Haji 2022

Kamis, 14 April 2022 - 10:52 WIB
loading...
Calhaj Lunas Bipih 2020...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 tidak perlu membayar selisih Bipih 2022. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan calon jamaah haji (calhaj) yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih ) 2020 tidak perlu membayar selisih Bipih 2022. Kelebihan biaya, nantinya akan disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan masing-masing daerah.

Untuk diketahui, pada 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Sedangan Bipih 2022 sebesar Rp39,8 juta. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi virtual account.

"Jadi bagi calon jamaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account," kata Menag Yaqut dikutip dari keterangan resminya, Kamis(14/04/2022).



Menag Yaqut mengatakan Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%. "Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," tutur Menag.

"Ini terdiri dari kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," katanya.

Baca juga: Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2022

Menurutnya, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. "Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jamaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelunasan Ditutup, 163.523...
Pelunasan Ditutup, 163.523 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
BPKH Bersama BPS-BPIH...
BPKH Bersama BPS-BPIH Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Haji Indonesia
Kemenag-Garuda Teken...
Kemenag-Garuda Teken Kerja Sama Angkut 90.993 Jemaah Haji 2025
BPKH Fasilitasi UMKM...
BPKH Fasilitasi UMKM Goes to Hajj untuk Pendaftaran Haji dan Ekspor Rendang ke Tanah Suci
86.950 Jemaah Reguler...
86.950 Jemaah Reguler Telah Melunasi Biaya Haji, Pelunasan Dibuka hingga 14 Maret 2025
Pelunasan Bipih Haji...
Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai, 28 Ribu Jemaah Sudah Melunasi, Jangan Sampai Terlewat!
Keppres Biaya Haji 2025...
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Segini Besaran Setiap Embarkasi
Update, 3.570 Jemaah...
Update, 3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025
Rekomendasi
Oscar De La Hoya Jual...
Oscar De La Hoya Jual Vergil Ortiz Jr vs Errol Spence di Stadion Cowboys
Ribuan Orang Protes...
Ribuan Orang Protes Proyek Hotel Menantu Trump di Serbia
15 Ribu Kendaraan Pemudik...
15 Ribu Kendaraan Pemudik Keluar dari GT Kalikangkung Malam Ini
Berita Terkini
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
5 menit yang lalu
Komisi I DPR Dukung...
Komisi I DPR Dukung Komdigi dalam Pengawasan Mudik Lebaran 2025
6 menit yang lalu
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik
7 menit yang lalu
Mabes TNI Tegaskan Tak...
Mabes TNI Tegaskan Tak Akan Ada Perebutan Lapangan Pekerjaan Sipil oleh Prajurit TNI
7 menit yang lalu
PBHI Bersama 33 Tokoh...
PBHI Bersama 33 Tokoh Masyarakat Ajukan Amicus Curiae terkait PK Alex Denni
1 jam yang lalu
Plt Dirjen Imigrasi...
Plt Dirjen Imigrasi Imbau Selesaikan Urusan Keimigrasian sebelum 27 Maret
2 jam yang lalu
Infografis
Biaya Haji Khusus Tahun...
Biaya Haji Khusus Tahun 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved