Demi Beli Server, Akses Verifikasi Data Dukcapil Bakal Berbayar

Rabu, 13 April 2022 - 17:54 WIB
loading...
Demi Beli Server, Akses...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar kementerian dan lembaga. Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa nantinya kementerian dan lembaga akan dikenakan biaya untuk mengakses verifikasi data adminduk. "Untuk kami bisa beli server dan peremajaan perangkat lainnya," kata Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Zudan mengatakan saat menyusun draf RPP PNBP, kementerian dan lembaga juga turut andil di dalamnya. Kemudian, keduanya memahami kebutuhan Dukcapil saat ini.

Baca juga: DPR Ingatkan 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang



Mendagri Tito Karnavian pun sudah menyetujui dan menandatangani draf RPP PNBP. "Dukcapil Kemendagri sudah menggratiskan selama 8 tahun ditanggung APBN. Saatnya semua lembaga yang memungut profit untuk berbagi beban dengan Dukcapil. Selama ini bebannya ada di pundak Dukcapil semuanya," jelas Zudan.

Nantinya, kata Zudan, untuk tarif yang dikenakan akan dibebankan semurah mungkin. Lalu, ada beberapa skema pembayaran yang akan disepakati antara Kemendagri dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Ada banyak skemanya. Ada akses NIK, foto wajah, pemadanan data. Dan sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000 per akses NIK," ungkapnya.

Baca: Kemendagri Evaluasi Disdukcapil, 8 Provinsi Buruk

Zudan pun menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim yang menyebut hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang karena perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Zudan mengakui perangkat keras tersebut rerata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).

Menurut Zudan, sudah saatnya server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih. "Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storage-nya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi," kata Zudan.

Lebih jauh Zudan menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya.

Dukcapil sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna ini. Sejalan dengan itu, lanjut Zudan, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved