Kemendagri Evaluasi Disdukcapil, 8 Provinsi Buruk
Selasa, 12 April 2022 - 17:57 WIB
loading...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan. Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap sepuluh indikator.
Indikator itu di antaranya adalah perekaman e-KTP 99,3%, kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, tanda tangan elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan Adminduk secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97%, perjanjian kerja sama, akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok pemakaman.
Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil provinsi berhasil menempati Level 4 (level terbaik), 22 Disdukcapil provinsi berada di Level 3 (level baik), 8 Disdukcapil provinsi di Level 2 (level buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (level terburuk).
Baca juga: DPR Ingatkan 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang
Indikator itu di antaranya adalah perekaman e-KTP 99,3%, kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, tanda tangan elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan Adminduk secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97%, perjanjian kerja sama, akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok pemakaman.
Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil provinsi berhasil menempati Level 4 (level terbaik), 22 Disdukcapil provinsi berada di Level 3 (level baik), 8 Disdukcapil provinsi di Level 2 (level buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (level terburuk).
Baca juga: DPR Ingatkan 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang
Lihat Juga :