Haji Tahun Ini Butuh Kerja Keras dan Tuntas
Rabu, 13 April 2022 - 14:22 WIB
loading...
Kementerian Agama diharapkan segera meminta kepastian pemerintah Arab Saudi soal aturan pelaksanaan haji 2022, terutama soal kuota yang diperoleh Indonesia. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A
A
A
PENGUMUMAN otoritas Arab Saudi, Sabtu (9/4), yang membuka keran 1 juta jamaah haji tahun ini sangat melegakan. Kabar baik ini seolah menjadi obat dahaga bagi umat Muslim dunia, termasuk Indonesia, setelah dua tahun terbatasi lantaran pandemi Covid-19.
Namun, kabar baik ini juga memuarakan tantangan tersendiri. Dari sisi waktu, pengumuman dari Saudi itu muncul tepat tiga bulan jelang puncak haji 2022. Hitungan tiga bulan adalah bukan waktu yang panjang, apalagi bagi Indonesia yang biasanya memberangkatkan sekitar 210.000 jamaah. Di waktu normal saja, hari-hari ini atau kala memasuki Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara haji sudah tuntas menetapkan ongkos haji, besaran kuota, jumlah petugas, hingga urusan teknis lain macam hotel, katering, transportasi, logistik, dan sebagainya.
Sementara tahun ini Indonesia yang notabene menjadi salah satu pengusung jamaah haji terbanyak di dunia belum final menetapkan sederet persoalan dan tahapan di atas. Merespons keputusan Saudi yang mepet itu, dalam satu atau dua hari ke depan, DPR bersama Kemenag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan pihak terkait bertekad merespons keputusan Saudi itu sebaik mungkin.
Sikap proaktif DPR lewat Komisi VIII yang mendorong perlu ada mitigasi haji secara jelas adalah hal positif untuk menyiapkan persiapan haji lebih matang sekaligus menenangkan publik. Ini perlu mendapat perhatian karena masyarakat hingga kini belum mendapatkan informasi pasti soal besaran biaya, siapa yang berangkat, kapan berangkat, dan sebagainya. Kita berharap keputusan-keputusan strategis tersebut bisa final pada pekan ini sehingga makin cepat disosialisasikan ke masyarakat.
Terkait persiapan teknis, Kemenag memang diketahui telah menyatakan kesanggupannya menyelenggarakan haji dengan berapa pun jumlah kuota dari Saudi. Keyakinan Kemenag ini beralasan sebab institusi ini jauh-jauh hari telah menyiapkan beberapa skenario pemberangkatan.
Meski demikian, yang perlu mendapat perhatian besar saat ini adalah pentingnya segera mendapat kepastian berapa kuota pasti yang didapatkan Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga diharapkan bisa mengumumkan soal kuota final ini. Setelah itu Kemenag dan DPR harus secepatnya bersepakat, siapa saja yang berhak masuk dalam kuota yang pasti sangat terbatas itu.
Saudi sebelumnya memang telah memberi batasan calon jamaah yang diizinkan ikut berhaji, yakni maksimal 65 tahun serta wajib tes swab PCR dengan hasil negatif yang dilakukan kurang dari 72 jam sejak keberangkatan ke Saudi. Namun, secara teknis aturan ini perlu diatur lagi lebih detail. Misalnya apakah 65 tahun itu dihitung kala berangkat dari Indonesia atau setiba di Saudi. Ini menjadi persoalan kompleks, lebih-lebih Kemenag nanti pasti dituntut melakukan seleksi ketat karena jumlah pengantre haji juga telah mencapai jutaan.
Namun, kabar baik ini juga memuarakan tantangan tersendiri. Dari sisi waktu, pengumuman dari Saudi itu muncul tepat tiga bulan jelang puncak haji 2022. Hitungan tiga bulan adalah bukan waktu yang panjang, apalagi bagi Indonesia yang biasanya memberangkatkan sekitar 210.000 jamaah. Di waktu normal saja, hari-hari ini atau kala memasuki Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara haji sudah tuntas menetapkan ongkos haji, besaran kuota, jumlah petugas, hingga urusan teknis lain macam hotel, katering, transportasi, logistik, dan sebagainya.
Sementara tahun ini Indonesia yang notabene menjadi salah satu pengusung jamaah haji terbanyak di dunia belum final menetapkan sederet persoalan dan tahapan di atas. Merespons keputusan Saudi yang mepet itu, dalam satu atau dua hari ke depan, DPR bersama Kemenag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan pihak terkait bertekad merespons keputusan Saudi itu sebaik mungkin.
Sikap proaktif DPR lewat Komisi VIII yang mendorong perlu ada mitigasi haji secara jelas adalah hal positif untuk menyiapkan persiapan haji lebih matang sekaligus menenangkan publik. Ini perlu mendapat perhatian karena masyarakat hingga kini belum mendapatkan informasi pasti soal besaran biaya, siapa yang berangkat, kapan berangkat, dan sebagainya. Kita berharap keputusan-keputusan strategis tersebut bisa final pada pekan ini sehingga makin cepat disosialisasikan ke masyarakat.
Terkait persiapan teknis, Kemenag memang diketahui telah menyatakan kesanggupannya menyelenggarakan haji dengan berapa pun jumlah kuota dari Saudi. Keyakinan Kemenag ini beralasan sebab institusi ini jauh-jauh hari telah menyiapkan beberapa skenario pemberangkatan.
Meski demikian, yang perlu mendapat perhatian besar saat ini adalah pentingnya segera mendapat kepastian berapa kuota pasti yang didapatkan Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga diharapkan bisa mengumumkan soal kuota final ini. Setelah itu Kemenag dan DPR harus secepatnya bersepakat, siapa saja yang berhak masuk dalam kuota yang pasti sangat terbatas itu.
Saudi sebelumnya memang telah memberi batasan calon jamaah yang diizinkan ikut berhaji, yakni maksimal 65 tahun serta wajib tes swab PCR dengan hasil negatif yang dilakukan kurang dari 72 jam sejak keberangkatan ke Saudi. Namun, secara teknis aturan ini perlu diatur lagi lebih detail. Misalnya apakah 65 tahun itu dihitung kala berangkat dari Indonesia atau setiba di Saudi. Ini menjadi persoalan kompleks, lebih-lebih Kemenag nanti pasti dituntut melakukan seleksi ketat karena jumlah pengantre haji juga telah mencapai jutaan.
Lihat Juga :