Tidak Ada Lagi Tes Keperawanan untuk Wanita Prajurit TNI

Rabu, 13 April 2022 - 12:32 WIB
loading...
Tidak Ada Lagi Tes Keperawanan...
TNI tidak lagi mensyaratkan tes keperawanan untuk bagi perempuan yang ingin mendaftar sebagai prajurit TNI. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Budiman memastikan tes keperawanan tak lagi diterapkan pada penerimaan prajurit tahun 2022. Kebijakan ini berlaku untuk TNI AD, TNI AU, maupun TNI AL.

"Penghapusan tes keperawanan untuk mendaftar TNI sudah efektif. Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat laut maupun udara," ujar Budiman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit TNI

Dia menuturkan, dihapuskannya kebijakan ini sejalan dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurut dia, Andika berpendapat bahwa tak ada korelasinya antara keperawanan dengan aspek pendidikan, latihan, dan penugasan.

"Untuk tes keperawanan memang sesuai dengan arahan Panglima TNI, bahwa perawan atau tidak perawan seorang wanita tidak berpengaruh dengan pendidikan juga latihan maupun penugasan wanita TNI," jelasnya.

Oleh karena itu, aturan tersebut secara resmi telah dicoret dari buku petunjuk teknis (Juknis) penerimaan prajurit. Dia menegaskan, pihaknya hanya memastikan terlaksananya prinsip hak asasi manusia bagi seorang wanita.

"Tetap bisa menjadi prajurit wanita TNI selama dia memiliki kemampuan intelektual dan fisik yang baik. Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal itu. Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi standar yang ada dalam juknis," paparnya.



Jenderal Andika Perkasa memang mendorong perbaikan pola rekrutmen di TNI yang dimulai saat dia masih menjabat sebagai KSAD. Ketika itu, sejumlah tes yang dianggap tak relevan ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Kowad.

Andika mengatakan, sebelumnya ketika proses perekrutan, ada yang dinamakan pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.

"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
Selamat Jalan Pahlawan!...
Selamat Jalan Pahlawan! Pemakaman Mayor Anumerta Zulmi Diiringi Isak Tangis
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved