Tidak Ada Lagi Tes Keperawanan untuk Wanita Prajurit TNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Budiman memastikan tes keperawanan tak lagi diterapkan pada penerimaan prajurit tahun 2022. Kebijakan ini berlaku untuk TNI AD, TNI AU, maupun TNI AL.
"Penghapusan tes keperawanan untuk mendaftar TNI sudah efektif. Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat laut maupun udara," ujar Budiman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022).
Dia menuturkan, dihapuskannya kebijakan ini sejalan dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurut dia, Andika berpendapat bahwa tak ada korelasinya antara keperawanan dengan aspek pendidikan, latihan, dan penugasan.
"Untuk tes keperawanan memang sesuai dengan arahan Panglima TNI, bahwa perawan atau tidak perawan seorang wanita tidak berpengaruh dengan pendidikan juga latihan maupun penugasan wanita TNI," jelasnya.
Oleh karena itu, aturan tersebut secara resmi telah dicoret dari buku petunjuk teknis (Juknis) penerimaan prajurit. Dia menegaskan, pihaknya hanya memastikan terlaksananya prinsip hak asasi manusia bagi seorang wanita.
"Tetap bisa menjadi prajurit wanita TNI selama dia memiliki kemampuan intelektual dan fisik yang baik. Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal itu. Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi standar yang ada dalam juknis," paparnya.
Jenderal Andika Perkasa memang mendorong perbaikan pola rekrutmen di TNI yang dimulai saat dia masih menjabat sebagai KSAD. Ketika itu, sejumlah tes yang dianggap tak relevan ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Kowad.
Andika mengatakan, sebelumnya ketika proses perekrutan, ada yang dinamakan pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.
"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
"Penghapusan tes keperawanan untuk mendaftar TNI sudah efektif. Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat laut maupun udara," ujar Budiman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022).
Dia menuturkan, dihapuskannya kebijakan ini sejalan dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurut dia, Andika berpendapat bahwa tak ada korelasinya antara keperawanan dengan aspek pendidikan, latihan, dan penugasan.
"Untuk tes keperawanan memang sesuai dengan arahan Panglima TNI, bahwa perawan atau tidak perawan seorang wanita tidak berpengaruh dengan pendidikan juga latihan maupun penugasan wanita TNI," jelasnya.
Oleh karena itu, aturan tersebut secara resmi telah dicoret dari buku petunjuk teknis (Juknis) penerimaan prajurit. Dia menegaskan, pihaknya hanya memastikan terlaksananya prinsip hak asasi manusia bagi seorang wanita.
"Tetap bisa menjadi prajurit wanita TNI selama dia memiliki kemampuan intelektual dan fisik yang baik. Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal itu. Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi standar yang ada dalam juknis," paparnya.
Jenderal Andika Perkasa memang mendorong perbaikan pola rekrutmen di TNI yang dimulai saat dia masih menjabat sebagai KSAD. Ketika itu, sejumlah tes yang dianggap tak relevan ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Kowad.
Andika mengatakan, sebelumnya ketika proses perekrutan, ada yang dinamakan pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.
"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
(muh)