Terima SK Kemenkumham, Partai Buruh Siap Ikut Pemilu 2024

Selasa, 12 April 2022 - 16:33 WIB
loading...
Terima SK Kemenkumham,...
Partai Buruh telah menerima surat keputusan Kemenkumham mengenai pengesahan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Buruh telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) mengenai pengesahan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Surat pengesahan itu termuat dalam SK Menkumham RI Nomor: M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022, tanggal 4 April 2022.

Adapun surat pengesahan kepengurusan tercatat dalam SK Nomor M.HH-05-AH.11.02 Tahun 2022, tanggal 04 April 2022. SK itu termuat kepengurusan Komite Eksekutif Partai Buruh periode 2021-2026.

Dalam surat itu tertulis Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh dan Ferri Nuzarli sebagai Sekretaris Jenderal. “Saat ini kami tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti verifikasi kepesertaan pemilu yang akan diselenggarakan oleh KPU,” kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Kemenkumham: Hanya 32 Parpol yang Aktif Laporan Administrasi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Tentara China Ikut Perang...
Tentara China Ikut Perang Bantu Rusia Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved