Terima SK Kemenkumham, Partai Buruh Siap Ikut Pemilu 2024

Selasa, 12 April 2022 - 16:33 WIB
loading...
Terima SK Kemenkumham, Partai Buruh Siap Ikut Pemilu 2024
Partai Buruh telah menerima surat keputusan Kemenkumham mengenai pengesahan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Buruh telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) mengenai pengesahan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Surat pengesahan itu termuat dalam SK Menkumham RI Nomor: M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022, tanggal 4 April 2022.

Adapun surat pengesahan kepengurusan tercatat dalam SK Nomor M.HH-05-AH.11.02 Tahun 2022, tanggal 04 April 2022. SK itu termuat kepengurusan Komite Eksekutif Partai Buruh periode 2021-2026.

Dalam surat itu tertulis Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh dan Ferri Nuzarli sebagai Sekretaris Jenderal. “Saat ini kami tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti verifikasi kepesertaan pemilu yang akan diselenggarakan oleh KPU,” kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).





Partai Buruh optimistis bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Dia mengatakan, Partai Buruh ingin mewujudkan negara sejahtera atau welfare state.

Negara kesejahteraan yang diimpikan oleh Partai Buruh tercermin dalam 13 platform yang meliputi kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, jaminan sosial, kedaulatan pangan dan reforma agraria, upah layak, pajak yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat, dan hubungan industrial.

Selanjutnya, lingkungan hidup, HAM dan masyarakat adat, perlindungan perempuan, anak-anak, PRT, buruh migran, miskin kota dan buruh informal, pemberdayaan penyandang cacat (disabilitas), perlindungan dan pengangkatan status PNS untuk seluruh tenaga pendidik honorer, dan tenaga honorer.

Lalu, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik swasta dalam bentuk bergaji minimal upah minimum perbulan, serta memperkuat koperasi dan BUMN bersama swasta sebagai pilar utama perekonomian.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)