Ketua Banggar Minta Polisi Ungkap Kelompok yang Bonceng Aksi Mahasiswa di DPR
Selasa, 12 April 2022 - 07:25 WIB
loading...
Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah meminta polisi mengungkap kelompok yang membonceng aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) di depan Gedung DPR/MPR diwarnai insiden pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Karenanya, dia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal kepada para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) ini. Sebab, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi.
"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Kecam Penganiayaan Ade Armando, Moeldoko: Cari, Temukan, dan Tindak Tegas Pelakunya
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.
Dia mengatakan aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai. Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan berkali-kali Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan dan juga Ketua DPR RI Puan Maharani menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Karenanya, dia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal kepada para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) ini. Sebab, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi.
"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Kecam Penganiayaan Ade Armando, Moeldoko: Cari, Temukan, dan Tindak Tegas Pelakunya
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.
Dia mengatakan aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai. Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan berkali-kali Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan dan juga Ketua DPR RI Puan Maharani menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Lihat Juga :