Partai Perindo Dukung Tuntutan Mahasiswa Stabilkan Harga Bahan Pokok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan menanggapi tuntutan mahasiswa agar pemerintah menyetabilkan harga bahan pokok. Dari enam tuntutan mahasiswa yang disampaikan Koordinator BEM SI Kaharuddin, dua poin di antaranya adalah menyetabilkan harga bahan pokok dan mengusut mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
"Tuntutan mahasiswa agar pemerintah menyetabilkan harga bahan pokok dan mengusut tuntas mafia minyak goreng sesuai dengan suara Partai Perindo. Jadi kami mendukung dua poin tuntutan mahasiswa agar diperhatikan pemerintah," ujar Yerry, Senin (11/4/2022).
Ketika ditanya sikapnya tentang demo mahasiswa, Yerry menjelaskan, penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Syaratnya dilakukan dengan cara yang santun dan terkendali.
"Penyampaian pendapat melalui demonstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi undang-undang, asal tetap dalam rambu kesantunan. Jika berubah anarkis, justru bisa kontra produktif dan mengorbankan kepentingan banyak orang," kata Yerry.
Baca juga: Ini 6 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo 11 April 2022 Besok
"Tuntutan mahasiswa agar pemerintah menyetabilkan harga bahan pokok dan mengusut tuntas mafia minyak goreng sesuai dengan suara Partai Perindo. Jadi kami mendukung dua poin tuntutan mahasiswa agar diperhatikan pemerintah," ujar Yerry, Senin (11/4/2022).
Ketika ditanya sikapnya tentang demo mahasiswa, Yerry menjelaskan, penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Syaratnya dilakukan dengan cara yang santun dan terkendali.
"Penyampaian pendapat melalui demonstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi undang-undang, asal tetap dalam rambu kesantunan. Jika berubah anarkis, justru bisa kontra produktif dan mengorbankan kepentingan banyak orang," kata Yerry.
Baca juga: Ini 6 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo 11 April 2022 Besok
(abd)