Penangkapan Dokter Sunardi, Komnas HAM Sebut Tak Ada Pelanggaran oleh Densus

Senin, 11 April 2022 - 15:53 WIB
loading...
Penangkapan Dokter Sunardi,...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan langkah yang Tim Densus 88 saat penangkapan tersangka teroris dokter Sunardi sudah sesuai aturan. Foto/Inin Nastain
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memastikan langkah yang dilakukan Tim Densus 88 saat penangkapan tersangka teroris dokter Sunardi sudah sesuai dengan aturan. Dalam penangkapan yang berakhir pada kematian tersangka, Komnas HAM tidak menemukan adanya pelanggaran HAM.

Baca juga: Penjelasan Densus 88 Terkait Ditembaknya Dokter Sunardi

Kesimpulan pertama, tim menilai pengerahan petugas untuk melakukan surveilans dan penangkapan terhadap dokter Sunardi oleh Densus 88, merupakan target dan penyidikan perkara teroris yang menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka tindak pidana terorisme.



"Jadi sebenarnya penangkapan ini didahului dengan penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka. Tersangka ini basisnya pengembangan, pendalaman dari berbagai keterangan," kata Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M Choirul Anam dalam konferensi pers Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas kematian dokter Sunardi dalam penangkapan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, di Sukoharjo, Senin (11/4/2022).

Selanjutnya Komnas HAM menilai, proses penangkapan terhadap dokter Sunadi sudah memenuhi prinsip legalitas, baik dalam proses penetapan sebagai tersangka maupun penangkapan. "Mereka bawa surat penangkapan," jelas dia.

Yang berikutnya jelas dia, proses penangkapan yang dilakukan memenuhi prinsip kehati-hatian. "Melihat prinsip legalitas, kebutuhan, dan kehati-hatian dalam proses penangkapan dokter Sunardi sampai kematian sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia," jelas dia.

Sementara itu, tim juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Densus 88. Dari hasil kajian yang dilakukan, Komnas HAM mengeluarkan tiga rekomendasi untuk penanganan kasus serupa yang di masa yang akan datang.

Yang pertama, meningkatkan segala upaya dalam semua penindakan Densus 88 untuk tetap menjunjung tinggi dan melaksanakan prinsip HAM. "Ini bagian interaksi yang cukup lama antara Komnas HAM dan Densus 88," kata dia.

Selanjutnya, Komnas HAM merekomendasikan agar Densus 88 terus mengembangkan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tindak pidana teroris. " (Terakhir) akuntabilitas dan transparansi dalam seluruh proses penegakan hukum tindak pidana teroris," papar dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved