Usai Diperiksa KPK, Andi Arief Jelaskan soal Mekanisme Musda

Senin, 11 April 2022 - 14:39 WIB
loading...
Usai Diperiksa KPK,...
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, telah selesai memenuhi panggilan KPK, guna menjalani pemeriksaan. Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief telah selesai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menjalani pemeriksaan. Andi Arief diperiksa selama dua jam sejak dimulai pada pukul sekira 09.15 WIB.

Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief

Saat ditemui wartawan selepas pemeriksaan, Andi Arief hanya menyampaikan dirinya ditanya terkait mekanisme musyawarah daerah (Musda). Menurut Andi, pertanyaan tersebut ditujukan padanya karena diketahui memiliki jabatan sebagai Bapilu Demokrat.



"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," kata Andi kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Kendati demikian, Andi menyampaikan tugas Bapilu tidak mengurusi Musda. Baik Musda beserta mekanismenya, Andi mengaku bukan menjadi kewenangannya namun dirinya tetap menjelaskan dan memenuhi panggilan KPK.

"(KPK bertanya) Mekanismenya saja, soal mekanisme Musda. Apakah Bapilu menyelenggarakan Musyda atau bidang lain, Bapilu tidak ada urusan sama Musda," katanya menegaskan.

Terkait hubungannya dengan Bupati Penajem Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, dirinya mengaku tidak mendapatkan pertanyaan tersebut. Dia hanya mengaku mendapatkan tujuh pertanyaan yang semuanya terkait mekanisme Musda.

"Pertanyaannya hanya tujuh pertanyaan, itu juga cuma Musda saja," tutur Andi kembali mengonfirmasi.

Diketahui, pemanggilan terhadap Andi Arief hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Andi Arief sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 28 Maret 2022. Saat itu, Andi beralasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

Andi Arief kemudian menerima surat panggilan ulang dari KPK pada Selasa, 5 April 2022. Melalui akun Twitter pribadinya, Andi Arief berjanji bakal kooperatif memenuhi pemeriksaan KPK tersebut. Berdasarkan jadwal ulang panggilan dari KPK, Andi telah diperiksa hari ini.

Di sisi lain Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Andi Arief sebagai bagian penyidikan terhadap kasus korupsi eks bupati penajem paser utara. Selain Andi, Ali mengungkapkan, ada saksi lain dari pihak swasta terkait kasus korupsi tersangka Abdul Gafur Mas'ud tersebut.

"Ya tentu pemanggilan saksi itu kan kebutuhan proses penyidikan ya agar lbh jelas dan terang perbuatan dari tersangka Abdul Gafur Mas'ud ini. Hari ini kami juga memanggil saksi dari pihak swasta selain Andi Arief, tentu dalam rangka menggali, mengonfirmasi informasi-informasi dan data yang kami miliki," kata Ali menjelaskan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved