KPK Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi Kajian Kartu Prakerja

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:52 WIB
loading...
KPK Desak Pemerintah...
FOTO/SINDOnews.dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendesak pemerintah segera menindaklanjuti tujuh rekomendasi yang telah disampaikan guna mengantisipasi penyimpangan program kartu prakerja .

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, ada tujuh rekomendasi yang disampaikan KPK ke pemerintah untuk perbaikan teknis pelaksanaan program kartu prakerja. "Hasil kajian dan rekomendasi ini telah kami paparkan kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020," tandas Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini melanjutkan, saat rapat koordinasi itu berlangsung ada empat hal yang disepakati bersama. Pertama, melakukan perbaikan tata kelola program kartu prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. (Baca juga: Ini Tujuh Masalah Program Kartu Prakerja Temuan KPK)

Kedua, Menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola program kartu prakerja. Ketiga, membentuk tim teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/ lembaga untuk perbaikan tata kelola program kartu prakerja.

Keempat, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan Program Kartu Prakerja. "Menko Perekonomian saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis, maupun pelaksanaan kartu prakerja," ujarnya.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan, pelaksanaan kajian atas program kartu prakerja sebagai bagian dari program perlindungan sosial penanggulangan pandemi Covid-19 sudah dilakukan KPK sejak pekan terakhir April 2020.

Kajian ini dilakukan KPK menggunakan metode kajian lapangan berupa teknik observasi dan wawancara (interview) narasumber serta kajian dokumen. "Tiga pekan kajian ini selesai, pas sebelum Lebaran 2020 sudah selesai. Cepat karena PMO atau manajemen pelaksanaanya sangat kooperatif," ujar Pahala.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini memaparkan, dalam kajian ini memang ditemukan adanya potensi kerugian keuangan negara pada metode pelaksanaan program pelatihan. Potensi ini muncul karena peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.

Meski begitu, ungkap Pahala, nilai atau jumlah potensi kerugian negara belum dihitung KPK. "Kita belum hitung karena kajian ini dilaksanakan sangat cepat," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved