Jokowi Minta Anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Rp110 Triliun Dihitung Lagi

Minggu, 10 April 2022 - 18:54 WIB
loading...
Jokowi Minta Anggaran...
Presiden Jokowi meminta anggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang diusulkan KPU dan Bawaslu sebesar Rp110,4 triliun didetailkan lagi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR SETPRES
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang diusulkan KPU dan Bawaslu sebesar Rp110,4 triliun didetailkan lagi. Jokowi menegaskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024," ujar Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Ia meminta jajarannya berbicara dengan KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan pengalaman Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan matang. Alokasi dana baik dari APBN dan APBD dalam persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 juga perlu lebih dijabarkan secara detail agar transparan dapat dipahami masyarakat Indonesia.



"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp76,6 triliun, dan Bawaslunya Rp33,8 triliun," kata Jokowi. "Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN dan APBD. Dipersiapkan secara bertahap," tambahnya.

Presiden Jokowi juga meminta anak buahnya menyosialisasikan bahwa pelaksanaan Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," kata Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Jokowi juga meminta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat kapan pelaksanaan pemilihan suara, termasuk tahapannya. "Karena kita jelas sepakat Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada serentak di November 2024. Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," kata Jokowi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)