YLBHI: Revisi UU P3 Akal-akalan DPR Justifikasi UU Cipta Kerja

Minggu, 10 April 2022 - 14:20 WIB
loading...
YLBHI: Revisi UU P3...
YLBHI menilai revisi UU P3 hanya akal-akalan DPR untuk tidak mengubah UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan MK inskonstitusional. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) M. Isnur mengungkapkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) adalah upaya justifikasi terhadap UU Cipta Kerja yang bermasalah. Pada 7 April 2022, Baleg menggelar rapat kerja bersama pemerintah membahas RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011.

Baleg menargetkan pembahasan revisi UU P3 selesai sebelum masa persidangan DPR saat ini berakhir pada 14 April 2022.

"Merespons Revisi UU P3 yang saat ini sedang berjalan, YLBHI menyatakan sikap bahwa Revisi UU P3 merupakan upaya DPR RI dan Pemerintah untuk mensiasati UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020," ujar Isnur, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Baleg DPR Sepakat UU PPP Direvisi

Ia mengungkapkan siasat ini untuk memberikan justifikasi terhadap UU Ciptaker. "Dalam hal ini, Pemerintah dan DPR kembali bertindak di luar aturan main negara hukum, di mana putusan MK bersifat mengikat semua orang (erga omnes) khususnya bagi pemerintah," kata dia.

Pemerintah dan DPR, kata Isnur, seharusnya mematuhi Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 untuk melakukan perbaikan terhadap UU Ciptaker dalam dua hal yaitu melibatkan pastisipasi masyarakat secara sungguh-sungguh dan menyesuaikan metode penyusunan UU Ciptaker dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Revisi UU P3 tidak seharusnya dilakukan secara sporadis dan tergesa-gesa hanya karena ingin memberi justifikasi terhadap UU Ciptaker, karena proses revisi ini akan mengulangi/menyerupai kesalahan yang sama dengan proses penyusunan UU Ciptaker dan revisi UU KPK yang mencederai partisipasi masyarakat," terang Isnur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved