Kunjungi Ketua DPD, Panglima TNI Dukung Aparat Tak Represif ke Mahasiswa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4/2022). Kedua tokoh membahas dinamika yang terjadi belakangan ini.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ketua DPD, agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.
"Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan, bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," kata Jenderal Andika.
Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi undang-undang.
"Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.
"Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik," ujar LaNyalla.
Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada aparat keamanan, agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik.
"Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap," tegas Senator asal Jawa Timur itu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ketua DPD, agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.
"Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan, bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," kata Jenderal Andika.
Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi undang-undang.
"Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.
"Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik," ujar LaNyalla.
Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada aparat keamanan, agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik.
"Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap," tegas Senator asal Jawa Timur itu.