Libatkan Komnas HAM hingga LPSK di Kasus Kerangkeng Langkat, DPR Apresiasi Polda Sumut

Jum'at, 08 April 2022 - 20:40 WIB
loading...
Libatkan Komnas HAM hingga LPSK di Kasus Kerangkeng Langkat, DPR Apresiasi Polda Sumut
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang menahan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara (Sumut) yang akhirnya melakukan penahanan terhadap 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Diketahui bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Menurut Sahroni, Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk melanjutkan proses kasus ini dengan serius. Bahkan, putra Bupati Langkat nonaktif juga ikut ditahan.

“Apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka, termasuk anak dari Bupati Langkat sendiri,” kata Sahroni, Jumat (8/4/2022).



Politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti transparansi yang dilakukan Polda Sumut dalam pengungkapan kasus ini. Bahkan, Polda Sumut juga melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan kinerjanya, Polda Sumut tidak hanya menjalankan SOP dengan baik dan benar, namun juga penuh ketelitian dan kehati-hatian,” ujarnya.



Legislator Dapil DKI Jakarta III ini melihat, langkah proaktif ini juga mendapat apresiasi dari lembaga terkait, karena apa yang dilakukan oleh Polda Sumut ini merupakan hal yang pertama kali dilakukan. Untuk itu, diharapkan hal ini bisa menjadi contoh yang teladan bagi polda-polda lainnya di Tanah Air.

“Ini merupakan wujud dari transparansi yang sangat baik dalam proses penyidikan. Saya juga mengetahui bahwa baru kali ini ada penyidikan yang dilaksanakan Polda dengan menghadirkan dan mengundang pihak eksternal untuk menjelaskan hasil penyidikannya. Saya harap ini bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lainnya guna meningkatkan nilai transparansi dalam setiap penyidikan, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM,” harapnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)