KPI Minta Pembaharuan Regulasi Sambut New Normal

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:05 WIB
loading...
KPI Minta Pembaharuan...
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah mengikuti literasi daring bertajuk Dinamika Penyiaran di Era Kenormalan Baru, Kamis (18/6/2020). FOTO/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap adanya pembaharuan regulasi terkait penyiaran saat memasuki kehidupan tatanan baru atau new normal . Hal ini untuk mengantisipasi dampak terhadap penyiaran di Indonesia, baik selama pandemi atau pascapandemi COVID-19 .

"Satu hal yang perlu menjadi catatan kami adalah perlu kemudian pembaharuan regulasi penyiaran dalam P3SPS yang tentu dalam perumusannya adalah mempertimbangkan kondisi pandemi dan pasca pandemi COVID-19 ," ujar Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah dalam literasi daring bertajuk Dinamika Penyiaran di Era Kenormalan Baru ( new normal ), Kamis (18/6/2020).

Dalam menyambut new normal , kata Nuning, diperlukan penguatan literasi yang bertujuan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih tayangan berkualitas.( )

"Bahwa penguatan literasi bertujuan menstimulasi masyarakat untuk selektif dalam memilih program siaran yang berkualitas ini harus kita siapkan untuk menuju kenormalan baru. Sebab bagaimana pun juga tadi data menyebutkan penonton anak meningkat penonton dewasa meningkat upper lower-nya meningkat, semuanya meningkat," katanya.

Jika literasi tidak digencarkan literasi, menurut Nuning, maka regulasi akan ketinggalan dengan percepatan pertumbuhan penonton. "Maka kalau kemudian tidak digencarkan literasi kepada para pemirsa televisi maupun radio, tentu ini akan kemudian tidak mengikuti percepatan pertumbuhan kepermisaan yang ada di stasiun televisi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)