Profil Hakim Herri Swantoro yang Memvonis Mati Predator Seks Santriwati Herry Wirawan

Jum'at, 08 April 2022 - 08:24 WIB
loading...
Profil Hakim Herri Swantoro...
Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat Herri Swantoro. FOTO/DOK.PN SUBANG
A A A
JAKARTA - Profil hakim Herri Swantoro yang memvonis mati Herry Wirawan , sang predator seks belasan santriwati, cukup menarik diketahui. Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat ini merupakan doktor hukum yang merintis sebagai hakim karier.

Seperti apa perjalanan hidupnya? Berikut ini profil Herri Swantoro yang dikutip dari berbagai sumber.

Herri Swantoro lahir di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada 4 September 1959. Riwayat pendidikannya cukup mentereng. Ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1983. Herri meraih gelar Gelar S2 di Universitas Krisnadwipayana pada 2003. Ia kemudian menyandang gelar doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2017.



Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kepala PT Bandung, Herri Swantoro pernah menduduki beberapa jabatan strategis di lembaga peradilan Indonesia. Ia memulai karier di dunia peradilan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 1984. Selanjutnya, Herri menjadi hakim di PN Sungai Liat, Kabupaten Bangka; PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi; PN Pontianak, Kalimantan Barat; PN Tangerang, Banten; PN Denpasar, Bali; dan PN Jakarta Selatan.

Setelah keliling ke beberapa daerah, karier Herri Swantoro pun melesat. Ia dipromosikan sebagai Ketua PN Muaraenim, Sumatera Selatan. Kemudian menjabat Wakil Ketua dan Ketua PN Sleman, Ketua PN Tangerang, hingga terakhir Ketua PN Jakarta Selatan.

Setelah menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Herri Swantoro dipromosikan sebagai hakim tinggi di PT Denpasar dan PT Jakarta. Sebelum dilantik menjadi Ketua PT Bandung, Herri Swantoro menulis buku berjudul 'Dilema Eksekusi'. Pada 2021, pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) diangkat menjadi Ketua PT Bandung.

Baca juga: Herry Wirawan, Si Pemerkosa 13 Santri Ini Tertunduk Lesu Usai Divonis Pidana Seumur Hidup

Untuk diketahui, Herry Wirawan, terpidana pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung, divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang diketuai oleh Herri Swantoro. Majelis hakim juga mewajibkan Herry Wirawan membayar restitusi atau ganti rugi kepada para korban. Bahkan, majelis hakim menginstruksikan aset atau kekayaan Herry Wirawan disita untuk membiayai hidup para korban dan anak-anak yang dilahirkannya akibat perbuatan biadabnya.

Vonis ini membuat masyarakat memperoleh keadilan. Sebab, sebagian besar vonis majelis hakim PT Bandung menganulir putusan majelis hakim PN Bandung yang hanya menghukum Herry Wirawan penjara seumur hidup. Bahkan hakim PN Bandung membebankan negara membayar restitusi kepada korban.

Itulah profil hakim Herri Swantoro yang memvonis mati Herry Wirawan, sang predator seks belasan santriwati.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Prabowo, Adies Kadir Harap Kinerja dan Integritas Lebih Baik
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Hakim Terkenal Mesir...
Hakim Terkenal Mesir yang Menghukum Mati Ratusan Orang Meninggal akibat Kanker
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Rekomendasi
Utamakan Pemasok Lokal-Nasional,...
Utamakan Pemasok Lokal-Nasional, BUMI Pilih Barang dan Jasa dalam Negeri
Migo Mufarta Resmi Pimpin...
Migo Mufarta Resmi Pimpin BPD Hipmi Riau Periode 2025–2028
4 Kesepakatan Bersejarah...
4 Kesepakatan Bersejarah AS-Arab Saudi, Salah Satunya Jual Beli Senjata Rp2.348 Triliun
Berita Terkini
Megawati Berseloroh...
Megawati Berseloroh ke Sri Mulyani Tak Terima Tunjangan Pensiun Wakil Presiden
Makan Siang Prabowo...
Makan Siang Prabowo Bareng Sultan Brunei Diiringi Lagu Bengawan Solo hingga My Way
Fraksi Golkar Kaji Sistem...
Fraksi Golkar Kaji Sistem Pemilu: Jangan Sampai Obat Lebih Berbahaya dari Penyakitnya
Jokowi Tawarkan Bantuan...
Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Mantan Dosen Pembimbing di UGM Kasmudjo
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo, 2 Yayasan Komitmen Bantu Kesehatan
Ketua Dewan Pers Bicara...
Ketua Dewan Pers Bicara Kekuatan Algoritma: Semua Sudah Masuk Penjajahan Digital
Infografis
Publik Arab Senang Israel...
Publik Arab Senang Israel Mengalami Kebakaran yang Hebat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved