Profil Hakim Herri Swantoro yang Memvonis Mati Predator Seks Santriwati Herry Wirawan

Jum'at, 08 April 2022 - 08:24 WIB
loading...
Profil Hakim Herri Swantoro...
Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat Herri Swantoro. FOTO/DOK.PN SUBANG
A A A
JAKARTA - Profil hakim Herri Swantoro yang memvonis mati Herry Wirawan , sang predator seks belasan santriwati, cukup menarik diketahui. Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat ini merupakan doktor hukum yang merintis sebagai hakim karier.

Seperti apa perjalanan hidupnya? Berikut ini profil Herri Swantoro yang dikutip dari berbagai sumber.

Herri Swantoro lahir di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada 4 September 1959. Riwayat pendidikannya cukup mentereng. Ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1983. Herri meraih gelar Gelar S2 di Universitas Krisnadwipayana pada 2003. Ia kemudian menyandang gelar doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2017.



Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kepala PT Bandung, Herri Swantoro pernah menduduki beberapa jabatan strategis di lembaga peradilan Indonesia. Ia memulai karier di dunia peradilan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 1984. Selanjutnya, Herri menjadi hakim di PN Sungai Liat, Kabupaten Bangka; PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi; PN Pontianak, Kalimantan Barat; PN Tangerang, Banten; PN Denpasar, Bali; dan PN Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved