Profil Hakim Herri Swantoro yang Memvonis Mati Predator Seks Santriwati Herry Wirawan
Jum'at, 08 April 2022 - 08:24 WIB
loading...
Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat Herri Swantoro. FOTO/DOK.PN SUBANG
A
A
A
JAKARTA - Profil hakim Herri Swantoro yang memvonis mati Herry Wirawan , sang predator seks belasan santriwati, cukup menarik diketahui. Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat ini merupakan doktor hukum yang merintis sebagai hakim karier.
Seperti apa perjalanan hidupnya? Berikut ini profil Herri Swantoro yang dikutip dari berbagai sumber.
Herri Swantoro lahir di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada 4 September 1959. Riwayat pendidikannya cukup mentereng. Ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1983. Herri meraih gelar Gelar S2 di Universitas Krisnadwipayana pada 2003. Ia kemudian menyandang gelar doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2017.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kepala PT Bandung, Herri Swantoro pernah menduduki beberapa jabatan strategis di lembaga peradilan Indonesia. Ia memulai karier di dunia peradilan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 1984. Selanjutnya, Herri menjadi hakim di PN Sungai Liat, Kabupaten Bangka; PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi; PN Pontianak, Kalimantan Barat; PN Tangerang, Banten; PN Denpasar, Bali; dan PN Jakarta Selatan.
Seperti apa perjalanan hidupnya? Berikut ini profil Herri Swantoro yang dikutip dari berbagai sumber.
Herri Swantoro lahir di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada 4 September 1959. Riwayat pendidikannya cukup mentereng. Ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1983. Herri meraih gelar Gelar S2 di Universitas Krisnadwipayana pada 2003. Ia kemudian menyandang gelar doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2017.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kepala PT Bandung, Herri Swantoro pernah menduduki beberapa jabatan strategis di lembaga peradilan Indonesia. Ia memulai karier di dunia peradilan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 1984. Selanjutnya, Herri menjadi hakim di PN Sungai Liat, Kabupaten Bangka; PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi; PN Pontianak, Kalimantan Barat; PN Tangerang, Banten; PN Denpasar, Bali; dan PN Jakarta Selatan.
Lihat Juga :