Menko PMK Minta Tak Ada Antrean Tiket KA untuk Mudik Lebaran 2022

Kamis, 07 April 2022 - 22:57 WIB
loading...
Menko PMK Minta Tak Ada Antrean Tiket KA untuk Mudik Lebaran 2022
Menko PMK Muhadjir Effend meminta tidak ada antrean tiket KA saat arus mudik nanti. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar tidak ada antrean tiket Kereta Api (KA) pada mudik Lebaran 2022. Imbauan ini disampaikan Muhadjir saat melakukan peninjauan kesiapan transportasi saat mudik Lebaran 2022 bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Stasiun Pasar Senen.

“Tiketing jangan sampai ada antrian panjang, sehingga mereka didorong untuk melakukan (pemesanan) tiket melalui internet,” kata Muhadjir dalam pernyataannya, Kamis (7/4/2022).



Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga mengecek seluruh kesiapan transportasi mulai dari prosedur yang disiapkan baik di bandara maupun stasiun. Termasuk gerai untuk vaksinasi baik dosis 1 dan 2 maupun booster yang menjadi persyaratan perjalanan bagi mereka yang akan mudik.

“Kita harus mempersiapkan sebaik-baiknya aturan mudik, karena masih di dalam masa pandemi. Meskipun kasus sudah menurun tapi waspada kita harus tetap tinggi,” kata Muhadjir.



“Sekaligus juga kondisi pesawat dan keretanya. Kita ingin betul nanti untuk supervisi pemeriksaan terhadap kondisinya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga jangan sampai ada kejadian yang tidak diharapkan selama mudik. Baik pemberangkatan maupun baliknya,” jelasnya.

Menurut laporan dari Dirjen Perkeretaapian PT KAI Zulfikri, jumlah masyarakat yang akan mudik melalui jalur kereta diperkirakan hingga 7,6 juta orang. Untuk itu PT KAI juga diimbau untuk melaksanakan persiapan mudik lebaran dengan baik dan melakukan kontrol dengan detail. Stasiun Senen pun menyediakan fasilitas vaksinasi Covid setiap hari.

“Satu hal yang penting mereka yang berjalan adalah mereka yang sudah dua kali vaksin dan booster,” jelas Zulfikri.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)