DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Kamis, 07 April 2022 - 12:43 WIB
loading...
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan DPR telah mengesahkan tiga draf RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua , yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Tiga Rancangaan Undang-Undang ini menjadi RUU prioritas, setelah melewati tahapan harmonisasi oleh Panja di Baleg DPR bersama dengan pengusul RUU, yakni Komisi II DPR.
"Berdasarkan aspek teknis substansi dan azas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah dapat diajukan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam Rapat Pleno Baleg DPR, Kamis (7/4/2022).
Setelah mempersilakan perwakilan 9 fraksi di Baleg menyampaikan pandangan mini fraksinya, Baidowi menanyakan persetujuan terhadap 3 RUU pembentukan provinsi baru di Papua kepada forum. "Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Awiek itu dan mendapatkan persetujuan semua anggota yang hadir.
Tiga Rancangaan Undang-Undang ini menjadi RUU prioritas, setelah melewati tahapan harmonisasi oleh Panja di Baleg DPR bersama dengan pengusul RUU, yakni Komisi II DPR.
"Berdasarkan aspek teknis substansi dan azas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah dapat diajukan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam Rapat Pleno Baleg DPR, Kamis (7/4/2022).
Setelah mempersilakan perwakilan 9 fraksi di Baleg menyampaikan pandangan mini fraksinya, Baidowi menanyakan persetujuan terhadap 3 RUU pembentukan provinsi baru di Papua kepada forum. "Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Awiek itu dan mendapatkan persetujuan semua anggota yang hadir.
Lihat Juga :