Soal Reshuffle Kabinet, Bima Arya: PAN Tidak Dalam Posisi Mendesak

Kamis, 07 April 2022 - 06:22 WIB
loading...
Soal Reshuffle Kabinet,...
Wali Kota Bogor yang juga Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya menyatakan reshuffle kabinet merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini santer menyatakan reshuffle (pergantian) Kabinet Indonesia Maj u. Hal itu disampaikannya sebagai rasa kekesalan atas penemuan beberapa kementerian, lembaga, BUMN, dan kepala daerah yang masih mengimpor sejumlah kebutuhan mereka.

Merespons isu reshuffle, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pergantian menteri itu merupakan kewenangan Jokowi. Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah tergabung dalam koalisi pemerintah tidak punya urusan perihal pergantian kursi di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Baca juga: PAN Tegaskan Perceraian Anak Amien Rais dengan Putri Zulkifli Hasan Tak Terkait Politik

"Kami (PAN) tidak dalam posisi mendesak," ujar Bima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022) malam.

Jika nantinya tidak mendapatkan "jatah" dari Presiden, Bima menyatakan tidak akan mengubah sikap PAN terhadap pemerintah. Menurutnya, bergabungnya PAN ke koalisi tujuan utamanya untuk membangkitkan energi positif.

"Mendukung pemerintah sampai di akhir masa pemerintahannya," ucap Politikus PAN itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved