BPOM Sebut 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia

Rabu, 06 April 2022 - 15:51 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM 2021, sebanyak 64 produk sekitar 0,65% dari total 9.915 produk obat tradisional yang telah disampling dan diuji, diketahui mengandung BKO.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Jamu Bermodus Sabotase Merek di Bekasi

BKO yang paling banyak ditambahkan yaitu Sildenafil Sitrat, Tadalafil dan turunannya untuk stamina pria, parasetamol, deksametason untuk pegal linu, dan sibutramin hidroklorida untuk pelangsing. “Walaupun persentase obat tradisional mengandung BKO tergolong relatif kecil, namun bahaya bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan temuan tersebut, kata Penny, penanganan obat tradisional mengandung BKO akan lebih optimal jika dilakukan secara sinergis dan terintegrasi bersama semua pemangku kepentingan. Integrasi tersebut dilakukan melalui tiga strategi integrasi, yaitu integrasi pelaksana program, bentuk program, dan tempat pelaksanaan program. “Badan POM sebagai lembaga yang diberikan tugas melaksanakan pengawasan obat tradisional secara intensif terus melindungi masyarakat dari bahaya obat tradisional mengandung BKO,” ucapnya.

Penindakan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM kepada pelaku tindak pidana yang memproduksi atau mengedarkan obat tradisional mengandung BKO. Sesuai dengan pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kegiatan memproduksi atau mengedarkan obat tradisional mengandung BKO dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Bahan Peledak di Latihan...
Bahan Peledak di Latihan Perang Picu Gangguan Otak dan Usus2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved