Bangun Glamping di Puncak, Rahmat Effendi Diduga Pakai Uang para Camat Bekasi
Rabu, 06 April 2022 - 11:42 WIB
loading...
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) dikabarkan mempunyai glamping atau penginapan berbentuk kemah mewah di daerah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) dikabarkan mempunyai glamorous camping (glamping) atau penginapan berbentuk kemah mewah di daerah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Glamping tersebut dibangun Rahmat Effendi diduga menggunakan uang pungutan dari para camat di Bekasi .
Dugaan pungutan uang dari para camat untuk membangun glamping milik Rahmat Effendi tersebut sedang didalami penyidik KPK lewat sejumlah saksi. Sejumlah saksi itu yakni, Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantargebang, Asep Gunawan. Baca juga: Usut TPPU Rahmat Effendi, Sejumlah Camat di Bekasi Diperiksa KPK
Kemudian, Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta Camat Jatiasih, Mariana. Selanjutnya, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi, Amsiah; Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat, Dian Herdiana; serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para Camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun Glamping. Diduga, kepemilikan Glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/4/2022).
Penyidik mendalami keterangan para saksi soal pungutan uang untuk membangun glamping milik Rahmat Effendi tersebut pada Selasa 5 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rahmat Effendi dikabarkan merupakan pemilik Villa dan Glamping Jasmine yang berada di Puncak Bogor.
Dugaan pungutan uang dari para camat untuk membangun glamping milik Rahmat Effendi tersebut sedang didalami penyidik KPK lewat sejumlah saksi. Sejumlah saksi itu yakni, Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantargebang, Asep Gunawan. Baca juga: Usut TPPU Rahmat Effendi, Sejumlah Camat di Bekasi Diperiksa KPK
Kemudian, Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta Camat Jatiasih, Mariana. Selanjutnya, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi, Amsiah; Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat, Dian Herdiana; serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para Camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun Glamping. Diduga, kepemilikan Glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/4/2022).
Penyidik mendalami keterangan para saksi soal pungutan uang untuk membangun glamping milik Rahmat Effendi tersebut pada Selasa 5 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rahmat Effendi dikabarkan merupakan pemilik Villa dan Glamping Jasmine yang berada di Puncak Bogor.
Lihat Juga :