Siap Penuhi Panggilan KPK, Andi Arief Sebut Polemik Surat Selesai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan dirinya akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu. Polemik terjadi karena Andi Arief merasa tidak pernah menerima surat pemanggilan dari pihak KPK.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati hari ini melalui DPP. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tulisnya dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya, Andi Arief menyatakan penyampaian yang dilakukan Jubir KPK sebagai politisasi kasus korupsi yang dibuat-buat. Pada 28 Maret 2022 lalu, Andi Arief membuat sejumlah cuitan menyanggah pernyataan Jubir KPK terkait pemanggilan dirinya.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini. Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP," cuit Andi.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," cuit Andi lagi.
Andi Arief kemudian mempersoalkan terkait surat pemanggilan dari KPK yang tak kunjung sampai ke alamatnya. "Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir. Alamat KTP saya di Lampung. Kantor saya di DPP Demokrat. Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima. Saya tak menghindar," cuit Andi Arief.
"Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima panggilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" kata Andi Arief lagi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief akan dipanggil ke KPK terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022.
Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam dugaan kasus korupsi.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati hari ini melalui DPP. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tulisnya dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya, Andi Arief menyatakan penyampaian yang dilakukan Jubir KPK sebagai politisasi kasus korupsi yang dibuat-buat. Pada 28 Maret 2022 lalu, Andi Arief membuat sejumlah cuitan menyanggah pernyataan Jubir KPK terkait pemanggilan dirinya.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini. Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP," cuit Andi.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," cuit Andi lagi.
Andi Arief kemudian mempersoalkan terkait surat pemanggilan dari KPK yang tak kunjung sampai ke alamatnya. "Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir. Alamat KTP saya di Lampung. Kantor saya di DPP Demokrat. Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima. Saya tak menghindar," cuit Andi Arief.
"Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima panggilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" kata Andi Arief lagi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief akan dipanggil ke KPK terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022.
Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam dugaan kasus korupsi.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(kri)