Mendagri Ungkap Perbedaan Apdesi Kubu Arifin dan Surta Wijaya
Rabu, 06 April 2022 - 01:50 WIB
loading...
A
A
A
Tito turut membantah isu yang menyebutkan Apdesi pimpinan Surta Wijaya baru terdaftar di Kemendagri sehari sebelum silatnas digelar. Dia mengatakan, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan Kemendagri hanya untuk perpanjangan.
"Sehingga diterbitkanlah pada satu hari sebelum itu. Kenapa? Karena mereka mau buat acara tapi dihambat oleh Kemendagri. Bukan yang baru, ini perpanjangan," ujarnya.
"Pak Surta, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri munasnya pada enam bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex-officio Mendagri," pungkasnya.
"Sehingga diterbitkanlah pada satu hari sebelum itu. Kenapa? Karena mereka mau buat acara tapi dihambat oleh Kemendagri. Bukan yang baru, ini perpanjangan," ujarnya.
"Pak Surta, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri munasnya pada enam bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex-officio Mendagri," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :