Polri Pastikan Usut Seluruh Kasus Investasi Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan terus mengusut seluruh kasus tindak pidana investasi ilegal hingga binary option, yang merugikan masyarakat luas. Hal ini dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Marak Investasi Bodong, Moduit Berikan Pengetahuan tentang Investasi
"Masih didalami terus sama penyidik, didatakan terus, karena ada nanti ada update lagi," kata Gatot dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Gatot, Bareskrim Polri telah mengusut beberapa kasus kejahatan terkait dengan hal tersebut. Terbaru, diungkapnya perkara investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
"Karena terakhir kan ada DNA, itu masih ada lagi. Makanya penyidik masih melakukan pendalaman dan pendataan," ujar Gatot.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 345 rekening yang terlibat investasi ilegal senilai Rp588 miliar dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Terkait dengan investasi ilegal, per hari ini saja PPATK sudah membekukan Rp588 miliar. Itu terdiri atas 345 rekening yang terkait dengan 78 orang atau 78 pihak," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2020).
Selain itu, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.
Baca juga: Marak Investasi Bodong, Moduit Berikan Pengetahuan tentang Investasi
"Masih didalami terus sama penyidik, didatakan terus, karena ada nanti ada update lagi," kata Gatot dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Gatot, Bareskrim Polri telah mengusut beberapa kasus kejahatan terkait dengan hal tersebut. Terbaru, diungkapnya perkara investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
"Karena terakhir kan ada DNA, itu masih ada lagi. Makanya penyidik masih melakukan pendalaman dan pendataan," ujar Gatot.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 345 rekening yang terlibat investasi ilegal senilai Rp588 miliar dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Terkait dengan investasi ilegal, per hari ini saja PPATK sudah membekukan Rp588 miliar. Itu terdiri atas 345 rekening yang terkait dengan 78 orang atau 78 pihak," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2020).
Selain itu, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.
(maf)