PPATK Terima Total Laporan Investasi Ilegal Senilai Rp35 Triliun

Selasa, 05 April 2022 - 12:28 WIB
loading...
PPATK Terima Total Laporan...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan perihal laporan dugaan investasi ilegal yang masuk ke PPATK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan perihal laporan dugaan investasi ilegal yang masuk ke PPATK. Termasuk yang tengah ramai beberapa waktu terakhir.

Ivan menjelaskan PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan dilanjutkan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal. PPATK telah menghentikan 275 transaksi yang diduga investasi ilegal senilai Rp502 miliar. Baca juga: Marak Investasi Bodong, Moduit Berikan Pengetahuan tentang Investasi

"Per tanggal 24 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502 miliar dengan jumlah 275 transaksi," ujar Ivan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Kemudian, Ivan memaparkan total laporan yang sudah diterima PPATK terkait dengan investasi ilegal yang tengah marak beberapa waktu belakangan ini jumlahnya lebih Rp35 triliun. Baca juga: Vincent Raditya Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Korban Nyaris Rp100 Juta

"Total transaksi yang sudah dilaporkan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp35 triliun yang terkait dengan kasus ilegal yang marak akhir-akhir ini," ungkapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Rekomendasi
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved