Wacana e-Voting Pemilu 2024, Komisi II DPR: Perlu Dikaji, Rawan Praktik Manipulasi

Selasa, 05 April 2022 - 11:06 WIB
loading...
Wacana e-Voting Pemilu...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut wacana penerapan pemungutan suara secara elektronik (e-Voting) pada Pemilu 2024 perlu kajian matang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut wacana penerapan pemungutan suara secara elektronik ( e-Voting ) pada Pemilu 2024 perlu kajian matang. Jika tak siap, maka penerapan e-voting justru akan membawa dampak buruk dalam pesta demokrasi.

"Ini yang sebetulnya harus kita kaji bersama-sama. Kalau e-voting menurut saya kita harus hati-hati betul karena juga di beberapa negara berkembang, e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi karena juga rawan praktik manipulasi karena banyaknya hacker dan sebagainya," kata Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Dibanding harus fokus terhadap wacana penerapan e-Voting, Doli berpandangan bahwa lebih baik melakukan evaluasi terhadap sejumlah tahapan yang dilakukan secara elektronik. Dia pun menyinggung penerapan e-Recap atau rekapitulasi suara secara elektronik.



"Mungkin e-recap itu yang perlu kita sekarang evaluasi apa kekurangannya, mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan atau tahapan yang bisa kita lakukann menggunakan sistem elektronisasi atau ada tahapan yang lain sebelum kita membahas secara detail tentang e-voting," ujarnya.

"Jadi kalau saya itu skeptis terhadap e-voting itu karena mungkin masih ada sistem yang lain untuk voting yang lebih aman, yang lebih bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan, betul-betul suara rakyat itu lah yang menjadi hasil akhir pemilu," ujar Waketum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mendorong digitalisasi Pemilu 2024 dengan penerapan e-voting. Hal ini disampaikan Menkominfo dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, Hilton Resort Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (22/3/2022). Menurutnya, pengadopsian teknologi digital dalam pemilu ini memiliki manfaat guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik. Mulai dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi serta tabulasi hasil pemilu.

Baca juga: Digitalisasi Pemilu, Waketum Perindo: Suatu Saat Pasti Terjadi

"Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting," kata Johnny dikutip dari laman resmi Kominfo, Rabu (23/3/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)