Aturan Baru! Penonton Pertandingan Olahraga Wajib Booster

Selasa, 05 April 2022 - 09:38 WIB
loading...
Aturan Baru! Penonton...
Pemerintah kembali memperbarui aturan kegiatan masyarakat aman Covid-19. Kini, penonton pertandingan olahraga wajib vaksinasi booster. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperbarui aturan kegiatan masyarakat aman Covid-19. Kini, penonton pertandingan olahraga wajib vaksinasi booster . Jika belum booster, minimal vaksinasi dosis kedua namun harus tes Antigen di saat pertandingan.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 18 April 2022 mendatang.

“Kita juga ingin menyampaikan adanya perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton,” jelas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).



Safrizal menjelaskan pemerintah meyakini bahwa vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian Covid-19. “Sehingga pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikan langsung di tempat acara dipersyaratkan vaksin booster atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.”

“Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan,” sambungnya.

Safrizal menegaskan kembali bahwa pemerintah senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati setiap dinamika perkembangan penanganan Covid-19, termasuk tren pelandaian saat ini.

“Diharapkan masyarakat dapat menunaikan ibadah suci di bulan Ramadhan dengan penuh khidmat, tanpa perlu euphoria yang berlebihan serta senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PB Lemkari, Mayjen...
Ketum PB Lemkari, Mayjen TNI Mar Purn Bambang Sutrisno Canangkan Panca Cipta Digdaya
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Prabowo Ingin Jam Olahraga...
Prabowo Ingin Jam Olahraga Ditambah, Komisi X DPR Soroti Minim Fasilitas di Sekolah
Cagub Sulteng Ahmad...
Cagub Sulteng Ahmad Ali Ingin Beri Fasilitas Lengkap untuk Kembangkan Dunia Olahraga
Siapkan Indonesia Emas,...
Siapkan Indonesia Emas, Beasiswa LPDP Bidang Keolahragaan Disebar
Positif Covid-19, Atalia...
Positif Covid-19, Atalia Minta Doa Supaya Ridwan Kamil Tak Tertular
Teliti Peran DPR di...
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Kepala BIN Optimistis...
Kepala BIN Optimistis Kehadiran Megawati Bawa Kemenangan di Proliga 2024
Rekomendasi
Bank Aladin dan Nanobank...
Bank Aladin dan Nanobank Syariah Kolaborasi Beri Kemudahan Pendaftaran Haji
Update Mudik 2025: 83.031...
Update Mudik 2025: 83.031 Kendaraan Melintas di Jalur Gentong Tasikmalaya
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Berita Terkini
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
3 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
3 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
4 jam yang lalu
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
6 jam yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
6 jam yang lalu
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
6 jam yang lalu
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved