Tak Ingin Salah Sasaran, Ketua DPR Minta RUU TPKS Tak Buru-buru

Senin, 04 April 2022 - 22:50 WIB
loading...
Tak Ingin Salah Sasaran,...
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih menjadi polemik di Indonesia. Hal tersebut dilihat dari belum disahkannya RUU TPKS hingga saat ini. Padahal, RUU ini sudah dibahas sejak DPR periode 2014-2019.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Puan Maharani menilai, sebagai perempuan Ia ingin RUU TPKS segera dibahas. Namun, tidak dibahas secara serampangan, melainkan dengan mekanisme yang ada.

”Saya kan yang juga ada di depan meminta supaya RUU TPKS ini bisa segera dibahas. Tapi ya saya juga tidak mau menerjang atau kemudian melompati mekanisme yang ada,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Menurut Puan, pembasahan RUU TPKS harus teliti dan maksimal, tidak bisa jika harus terburu-buru. Hal itu, guna meminimalisir adanya hukuman yang salah sasaran. Khususnya, mencegah dan memberikan perlindungan kepada korban.

”Dan yang paling penting, ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru tapi yang paling penting adalah yang bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menilai, dari tiap rapat yang dibahas oleh DPR, RUU TPKS terus mengalami perbaikan. Hal tersebut, terlihat dari diperluasnya ruang lingkup kekerasan seksual.

”Dari semula 5 bentuk menjadi lebih lengkap cakupannya, dimasukannya korporasi sebagai pelaku, serta pengakuan terhadap pendamping korban secara eksplisir merupakan perkembangan positif dari dinamika pembahasan RUU TPKS,” ujar Titi, Senin (4/4/2023).

Kendati demikian, Titi berharap DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil terutama terkait dengan restitusi yang mestinya betul-betul bisa memberikan manfaat dan keadilan bagi para korban.

”Selain itu, janji untuk mensinkronisasi dengan pengaturan dalam RUU KUHP, khususnya menyangkut tindak pidana perkosaan, harus benar-benar dikawal agar tidak justru melemahkan substansi dan semangat yang dibawa oleh RUU TPKS ini,” jelasnya.

Ada delapan jenis kekerasan seksual yang disepakati Panitia kerja (Panja) RUU TPKS. Hal tersebut termasuk dalam Pasal 4 Ayat 1 RUU TPKS. Pasal 4 Ayat 1 yakni tindak pidana kekerasan seksual terdiri atas pelecehan seksual nonfisik.

Kemudian pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi; dan pemaksaan perkawinan; penyiksaan seksual, perbudakan seksual, dan pelecehan seksual berbasis elektronik.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Puan Maharani Ungkap...
Puan Maharani Ungkap Peluang Megawati, Jokowi, dan SBY Duduk Bareng
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
Guru Diserang KKB hingga...
Guru Diserang KKB hingga Tewas, Ketua DPR Desak Aparat Tingkatkan Keamanan di Yahukimo
Puan dan Jokowi Duduk...
Puan dan Jokowi Duduk Satu Meja, Guntur Romli Ungkit Pemecatan
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Rekomendasi
Saling Balas Perang...
Saling Balas Perang Dagang AS-China, Trump Kerek Tarif Jadi 125%
Dukung Garuda Muda di...
Dukung Garuda Muda di Laga Afghanistan vs Indonesia, Streaming di VISION+
Sehari di Uranus Diklaim...
Sehari di Uranus Diklaim Melebihi Waktu 24 Jam di Bumi
Berita Terkini
198.727 Jemaah Reguler...
198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
1 jam yang lalu
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Dampingi Presiden Prabowo Temui Megawati Soekarnoputri
2 jam yang lalu
Tiba di Ankara, Prabowo...
Tiba di Ankara, Prabowo Langsung Disambut Langsung Erdogan
4 jam yang lalu
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
5 jam yang lalu
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
12 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
13 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved