Kemendagri Instruksikan Dukcapil Terbitkan Dokumen Penduduk Penyandang Disabilitas
Senin, 04 April 2022 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
"Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100% penyandang disabilitas mendapatkan biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujar Dirjen Zudan pada acara Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Jabar, di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Bandung, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Kemendagri Terjunkan Tim Asistensi Instalasi ADM ke Berbagai Daerah
Zudan menekankan Dukcapil tidak bisa sendirian mengusung pekerjaan besar ini, yakni gerakan afirmatif bertujuan memberikan dokduk bagi penduduk yang rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk. Menurut Zudan yang dimaksud penduduk rentan adminduk adalah para lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.
Selain itu, Zudan menyebutkan, Dukcapil sudah sejak 2013 mengusung layanan jemput bola mendatangi penduduk yang sulit jika harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk. Sebab, kaum difabel ini tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil. "Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas," kata Zudan.
Zudan pun mengajak Kepala Sekolah SLB di Jabar segera menghubungi Disdukcapil dan Dinas Pendidikan serta Dinsos terdekat. "Kita bergerak bersama gunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kita data siswa siswi penyandang disabilitas," jelasnya.
Baca juga: Kemendagri Terjunkan Tim Asistensi Instalasi ADM ke Berbagai Daerah
Zudan menekankan Dukcapil tidak bisa sendirian mengusung pekerjaan besar ini, yakni gerakan afirmatif bertujuan memberikan dokduk bagi penduduk yang rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk. Menurut Zudan yang dimaksud penduduk rentan adminduk adalah para lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.
Selain itu, Zudan menyebutkan, Dukcapil sudah sejak 2013 mengusung layanan jemput bola mendatangi penduduk yang sulit jika harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk. Sebab, kaum difabel ini tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil. "Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas," kata Zudan.
Zudan pun mengajak Kepala Sekolah SLB di Jabar segera menghubungi Disdukcapil dan Dinas Pendidikan serta Dinsos terdekat. "Kita bergerak bersama gunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kita data siswa siswi penyandang disabilitas," jelasnya.
Lihat Juga :