Kemendagri Instruksikan Dukcapil Terbitkan Dokumen Penduduk Penyandang Disabilitas

Senin, 04 April 2022 - 18:01 WIB
loading...
Kemendagri Instruksikan Dukcapil Terbitkan Dokumen Penduduk Penyandang Disabilitas
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh meminta Dukcapil daerah menerbitkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong jajaran Ditjen Dukcapil untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas.

"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendagri Tito dikutip Senin (4/4/2022).

Seiring arahan Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak, terutama jajaran pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten kota dari Sabang hingga Merauke, bergerak serentak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan berupa biodata, KTP-el, dan KIA bagi penyandang disabilitas.



Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas sudah dicanangkan (kick-off) pada Senin, 14 Maret 2022. Hadir di acara Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, dan Dirjen Dikdasmen Kemendikbudristek Djumeri.

"Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100% penyandang disabilitas mendapatkan biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujar Dirjen Zudan pada acara Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Jabar, di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Bandung, Senin (4/4/2022).



Zudan menekankan Dukcapil tidak bisa sendirian mengusung pekerjaan besar ini, yakni gerakan afirmatif bertujuan memberikan dokduk bagi penduduk yang rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk. Menurut Zudan yang dimaksud penduduk rentan adminduk adalah para lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.

Selain itu, Zudan menyebutkan, Dukcapil sudah sejak 2013 mengusung layanan jemput bola mendatangi penduduk yang sulit jika harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk. Sebab, kaum difabel ini tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil. "Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas," kata Zudan.

Zudan pun mengajak Kepala Sekolah SLB di Jabar segera menghubungi Disdukcapil dan Dinas Pendidikan serta Dinsos terdekat. "Kita bergerak bersama gunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kita data siswa siswi penyandang disabilitas," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)