Kapolri: Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Curah Selama 24 Jam
Senin, 04 April 2022 - 14:41 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan satgas gabungan Polri dan Kemenperin akan melakukan pengawasan terhadap stok minyak goreng curah selama 24 jam. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan satgas gabungan Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pengawasan terhadap stok minyak goreng curah selama 24 jam.
Sigit menjelaskan, pemantauan dan pengawasan melekat sepanjang hari itu untuk memastikan stok bahan pokok dari masyarakat tersebut tersedia atau tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
"Oleh karena itu untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan. Di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam. Untuk awasi proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Kapolri Ancam Tindak Tegas Pengemas Ulang dan Pemalsu Dokumen Minyak Curah
Tak hanya ditingkat produsen, Sigit menyebut, satgas gabungan tersebut juga akan melakukan pengawasan melekat 24 jam di tingkat distributor hingga pengecer. "Akan kita turunkan personel dari satgas pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa ktia awasi dengan baik," ujar Sigit.
Baca juga: Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan
Sigit memaparkan, dari hasil evaluasi bersama Kemeperin, kondisi harga minyak dalam negeri terdampak akibat situasi global. Karena itu, kata Sigit, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk tidak mengganggu serta memengaruhi pasar di dalam negeri.
Sigit menjelaskan, pemantauan dan pengawasan melekat sepanjang hari itu untuk memastikan stok bahan pokok dari masyarakat tersebut tersedia atau tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
"Oleh karena itu untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan. Di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam. Untuk awasi proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Kapolri Ancam Tindak Tegas Pengemas Ulang dan Pemalsu Dokumen Minyak Curah
Tak hanya ditingkat produsen, Sigit menyebut, satgas gabungan tersebut juga akan melakukan pengawasan melekat 24 jam di tingkat distributor hingga pengecer. "Akan kita turunkan personel dari satgas pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa ktia awasi dengan baik," ujar Sigit.
Baca juga: Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan
Sigit memaparkan, dari hasil evaluasi bersama Kemeperin, kondisi harga minyak dalam negeri terdampak akibat situasi global. Karena itu, kata Sigit, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk tidak mengganggu serta memengaruhi pasar di dalam negeri.
Lihat Juga :