Media Asing Soroti Krisis Minyak Goreng di Indonesia, Fadli Zon: Radikal

Senin, 04 April 2022 - 13:35 WIB
loading...
Media Asing Soroti Krisis...
Fadli Zon mengungkapkan bahwa krisis minyak goreng yang terjadi di Indonesia telah menjadi sorotan media internasional. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fadli Zon mengungkapkan bahwa krisis minyak goreng yang terjadi di Indonesia telah menjadi sorotan media internasional. Politikus Partai Gerindra itu menyebut kondisi ini sebagai hal yang radikal karena Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

"Sdh menjadi berita internasional. Produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia n mengalami krisis minyak goreng. Radikal," kata Fadli Zon di akun Twitter-nya dikutip, Senin (4/4/2022).

Dalam tweetnya, Fadli Zon menautkan sebuah berita yang diterbitkan media asing berbasis di Inggris, The Economist. Berita itu berjudul 'Out of the frying pan – Indonesia, the world’s biggest producer, has a palm-oil crisis' yang artinya 'Keadaan yang Sangat Buruk, Indonesia, produsen terbesar dunia, mengalami krisis minyak sawit'.



Artikel The Economist menceritakan tentang kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada pertengahan Maret 2022. Seorang ibu di Jawa Tengah terpaksa harus mengantre di sebuah warung sejak pukul 04.00 WIB. Saat warung buka, antrean sudah sepanjang 2 kilometer. Selain itu, The Economist juga menyoroti dua orang ibu rumah tangga di Kalimantan Timur, daerah penghasil dua per lima minyak sawit di Indonesia, meninggal dunia saat mengantre minyak goreng.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 dan mencabut Permendag No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. Permendag berlaku mulai 16 Maret 2022. Dengan demikian, saat ini HET hanya diterapkan pada minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter, sedangkan harga minyak goreng kemasan dilepaskan ke pasar sesuai harga keekonomian.

"Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dan mulai saat diundangkan yaitu 16 Maret 2022," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR dikutip, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp100 Ribu

"Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter," lanjutnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved