Pemerkosaan Tidak Masuk RUU TPKS, Komnas Perempuan Nilai Sebuah Kemunduran

Senin, 04 April 2022 - 11:03 WIB
loading...
A A A
"Iya, sekurangnya ada pengaturan tentang pemaksaan hubungan seksual yang dapat digunakan sebagai payung sebelum pengaturan lebih lanjut di revisi KUHP," jelas Andy Yentriyani.

"Karena menunggu pengesahan, dalam banyak kasus memang jadi masalah baru. Misalnya, jika ia dibuat tidak berdaya dalam KUHP akan jadi kasus persetubuhan yang tidak masuk dalam cakupan di RUU TPKS. Kecuali jika korban seorang anak, maka masih bisa akses beberapa kemajuan di RUU TPKS," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya menerima usulan pemerintah agar tak adanya tumpang tindih antara rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan peraturan perundang-undangan yang lain. Oleh sebab itu Baleg DPR kata Willy Aditya, pemerkosaan dan aborsi tak dimasukkan ke dalam RUU TPKS.

"Pemerkosaan memang tidak dimasukkan karena penjelasan beliau (Wamenkumham) ada di RKUHP dan yang kedua aborsi itu ada di Undang-Undang Kesehatan," ujar Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Senin (4/4/2022).

Berdasarkan penjelasan pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, perkosaan tak masuk ke dalam RUU TPKS karena sudah diatur di revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved