Korlantas Polri Gelar Konferensi Pers Implementasi ETLE Hari Ini, Persiapan Mudik?

Senin, 04 April 2022 - 08:15 WIB
loading...
Korlantas Polri Gelar...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bakal menggelar konferensi pers terkait implementasi ETLE di jalan tol di Kantor NTMC yang terletak di Jalan GTot Soebroto, Jakarta Selatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar konferensi pers terkait implementasi Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, pada hari ini, Senin (4/4/2022). Kegiatan itu akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Kantor NTMC yang terletak di Jalan GTot Soebroto, Jakarta Selatan. Baca juga: RDP Bareng Komisi III, Kakorlantas Dorong Pemanfaatan PNBP ETLE untuk Penegakan Hukum

"Kegiatan press conference akan disampaikan oleh Kakorlantas Polri terkait implementasi ETLE jalan tol," tulis undangan yang diterima MNC Portal, Senin (4/4/2022).

ETLE di jalan tol sendiri resmi diberlakukan per tanggal 1 April 2022 kemarin. Di hari pertama penerapan tercatat ada 19 pelanggar yang tertangkap kamera melebihi batas kecepatan maksimal.

"Ada 19 pelanggaran overspeed di hari pertama tanggal 1 April 2022,” ujar Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam.

Tilang elektronik jalan tol mengincar dua jenis pelanggaran. Pertama adalah pelanggaran batas kecepatan dan kedua yakni truk yang melebihi batas kapasitas dan dimensi (truk ODOL).

Kendaraan-kendaraan yang tertangkap kamera tersebut ngebut melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam. Menurut dia, batas kecepatan kendaraan dalam tol telah diatur dalam Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22/2009.

“Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000,” kata AKBP Jamal.

Batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol adalah paling rendah 60 km/jam. Kemudian, batas tertingginya yaitu 100 km/jam. Baca juga: Tilang ETLE di Tol Jakarta, Kendaraan Berpelat Khusus dan Luar Kota juga Kena

Berikut lima ruas jalan tol yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran melebihi batas kecepatan:

1. Tol Jakarta-Cikampek yang bawah.
2. Tol Jakarta-Cikampek yang MBZ.
3. Ruas Tol Sedyatmo ke arah andara, ruas Tol Dalam Kota.
4. Ruas Tol Kunciran.
5. Ruas Tol Cengkareng.

Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di dua ruas tol, yakni:
1. Ruas Tol JORR.
2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved