Abdul Mu'ti: Kehadiran Dr Sriyatin di Sidang Isbat Tidak Mewakili PP Muhammadiyah
Minggu, 03 April 2022 - 20:14 WIB
loading...
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti menegaskan KH Sriyatin Siddiq, MA yang berasal dari Majelis Tarjih Muhammadiyah tidak mewakili pimpinan pusat dalam Sidang Isbat awal Ramadhan 1443 H. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan KH Sriyatin Siddiq, MA yang berasal dari Majelis Tarjih Muhammadiyah tidak mewakili pimpinan pusat dalam sidang isbat awal Ramadhan 1443 H. Abdul Mu'ti menyatakan tidak menerima surat dari Kementerian Agama kepada PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk menghadiri Sidang Isbat pada Jumat (1/4/2022).
Abdul Mu'ti menjelaskan, prosedur di Muhammadiyah, semua yang mewakili organisasi di forum resmi harus membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai surat undangan. "Karena tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas, keikutsertaan, Dr Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah," kata Abdul Mu;ti dalam keterangannya resminya, Minggu (3/4/2022).
Dirinya justru mendapatkan informasi bahwa surat Kemenag ditujukan kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah tertanggal 21 Maret 2022 yang isinya agar menugaskan Dr Sriyatin untuk menghadiri Sidang Isbat pada Jumat (1/4/2022). "Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah," tandas Abdul Mu'ti.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag membantah pihaknya tidak mengundang Muhammadiyah dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1443 H/2022 M pada Jumat (1/4/2022).
Abdul Mu'ti menjelaskan, prosedur di Muhammadiyah, semua yang mewakili organisasi di forum resmi harus membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai surat undangan. "Karena tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas, keikutsertaan, Dr Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah," kata Abdul Mu;ti dalam keterangannya resminya, Minggu (3/4/2022).
Dirinya justru mendapatkan informasi bahwa surat Kemenag ditujukan kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah tertanggal 21 Maret 2022 yang isinya agar menugaskan Dr Sriyatin untuk menghadiri Sidang Isbat pada Jumat (1/4/2022). "Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah," tandas Abdul Mu'ti.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag membantah pihaknya tidak mengundang Muhammadiyah dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1443 H/2022 M pada Jumat (1/4/2022).
Lihat Juga :