Jubir JK Pertimbangkan Laporkan Arief Rosyid ke Polisi terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Minggu, 03 April 2022 - 19:06 WIB
loading...
Jubir JK Pertimbangkan Laporkan Arief Rosyid ke Polisi terkait Pemalsuan Tanda Tangan
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mempertimbangkan akan melaporkan mantan Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid ke polisi karena telah memalsukan tanda tangan JK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru bicara Jusuf Kalla , Husain Abdullah mempertimbangkan untuk melaporkan mantan Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid ke polisi karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni. Arief Rosyid saat ini telah dipecat dari jabatannya di DMI.

"Memang ada wacana untuk mempolisikan karena ini masuk ranah hukum. Tapi sejauh ini Pak JK serta DMI belum melangkah sampai ke sana," kata Husain kepada wartawan, Minggu (3/04/2022).

Husain menjelaskan, meski hubungan antara JK dan Arief dekat, tapi tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya. Apalagi sampai memalsukan tanda tangan. "Memalsukan tanda tangan tentunya masalah serius karena tanda tangan digunakan untuk keabsahan dokumen penting atau hal-hal administratif. Memalsukan tanda tangan JK pastilah amat serius konsekuensinya luas," katanya.



Tindakan Arief yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat disayangkan. Sebab, jika seandainya menyampaikan atau melaporkan segala bentuk rencana dan kegiatannya secara langsung, JK pasti akan mempersilakan. "Pak JK, saya yakin akan memberi ruang dan kesempatan untuk berkreasi pada kegiatan-kegiatan seperti itu tanpa memalsukan apa pun. Apalagi hubungan komunikasinya selama ini cukup lancar. Dia telah mendapat akses yang luar biasa sebagai orang muda potensial," ujarnya.

Untuk diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wares untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia. Adapun kegiatan Festival Ramadan tersebut berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

Pemecatan terhadap Arief dilakukan pada rapat pleno yang digelar pada Jumat (1/4/2022). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Baca juga: Arief Rosyid Dipecat Jusuf Kalla dari DMI, Kasusnya Terungkap karena Ini
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)