Jubir JK Pertimbangkan Laporkan Arief Rosyid ke Polisi terkait Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu, 03 April 2022 - 19:06 WIB
loading...
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mempertimbangkan akan melaporkan mantan Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid ke polisi karena telah memalsukan tanda tangan JK. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Jusuf Kalla , Husain Abdullah mempertimbangkan untuk melaporkan mantan Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid ke polisi karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni. Arief Rosyid saat ini telah dipecat dari jabatannya di DMI.
"Memang ada wacana untuk mempolisikan karena ini masuk ranah hukum. Tapi sejauh ini Pak JK serta DMI belum melangkah sampai ke sana," kata Husain kepada wartawan, Minggu (3/04/2022).
Husain menjelaskan, meski hubungan antara JK dan Arief dekat, tapi tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya. Apalagi sampai memalsukan tanda tangan. "Memalsukan tanda tangan tentunya masalah serius karena tanda tangan digunakan untuk keabsahan dokumen penting atau hal-hal administratif. Memalsukan tanda tangan JK pastilah amat serius konsekuensinya luas," katanya.
Tindakan Arief yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat disayangkan. Sebab, jika seandainya menyampaikan atau melaporkan segala bentuk rencana dan kegiatannya secara langsung, JK pasti akan mempersilakan. "Pak JK, saya yakin akan memberi ruang dan kesempatan untuk berkreasi pada kegiatan-kegiatan seperti itu tanpa memalsukan apa pun. Apalagi hubungan komunikasinya selama ini cukup lancar. Dia telah mendapat akses yang luar biasa sebagai orang muda potensial," ujarnya.
"Memang ada wacana untuk mempolisikan karena ini masuk ranah hukum. Tapi sejauh ini Pak JK serta DMI belum melangkah sampai ke sana," kata Husain kepada wartawan, Minggu (3/04/2022).
Husain menjelaskan, meski hubungan antara JK dan Arief dekat, tapi tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya. Apalagi sampai memalsukan tanda tangan. "Memalsukan tanda tangan tentunya masalah serius karena tanda tangan digunakan untuk keabsahan dokumen penting atau hal-hal administratif. Memalsukan tanda tangan JK pastilah amat serius konsekuensinya luas," katanya.
Tindakan Arief yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat disayangkan. Sebab, jika seandainya menyampaikan atau melaporkan segala bentuk rencana dan kegiatannya secara langsung, JK pasti akan mempersilakan. "Pak JK, saya yakin akan memberi ruang dan kesempatan untuk berkreasi pada kegiatan-kegiatan seperti itu tanpa memalsukan apa pun. Apalagi hubungan komunikasinya selama ini cukup lancar. Dia telah mendapat akses yang luar biasa sebagai orang muda potensial," ujarnya.
Lihat Juga :