Perbedaan Ramadhan Bagian Khazanah Islam, Tak Perlu Berpolemik

Minggu, 03 April 2022 - 06:33 WIB
loading...
Perbedaan Ramadhan Bagian...
Politkus Golkar menyebut perbedaan awal Ramadhan bagian dari khazanah Islam sehingga tak perlu berpolemik. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan penentuan awal Ramadhan 1443 H/2022 antara pemerintah dan Muhammadiyah harus dihargai. Keduanya sama-sama punya argumentasi kuat.

"Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Kita harus menghargai keputusan Pemerintah tersebut walaupun ada sebagian yang menetapkan tanggal 2 April 2022," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan dikutip Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Beda Awal Puasa, Sekum PP Muhammadiyah Cuit soal Hilal dan Menteri Agama

Ace menjelaskan, pemerintah telah menggunakan metode rukyatul hilal yaitu dengan melihat keberadaan hilal. Metode pemerintah ini telah digunakan selama ini dalam penentuan awal Ramadhan. Pemerintah juga telah mendengarkan laporan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melihat secara langsung keberadaan hilal tersebut. Ormas Islam Muhammadiyah jelas telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H ini pada tanggal 2 April 2022 berdasarkan pada metode hisab.

Namun, Ace mengingatkan bahwa adanya perbedaan ini, masyarakat tak harus berpolemik. Perbedaan itu biasa dalam penetapan awal Ramadhan. Dan keduanya memilki dasar hukum yang kuat menurut fikih Islam dalam penentuan awal Ramadhan ini. "Hal ini bagian dari khazanah kekayaan umat Islam dalam menentukan awal Ramadhan ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved