Perbedaan Ramadhan Bagian Khazanah Islam, Tak Perlu Berpolemik

Minggu, 03 April 2022 - 06:33 WIB
loading...
Perbedaan Ramadhan Bagian...
Politkus Golkar menyebut perbedaan awal Ramadhan bagian dari khazanah Islam sehingga tak perlu berpolemik. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan penentuan awal Ramadhan 1443 H/2022 antara pemerintah dan Muhammadiyah harus dihargai. Keduanya sama-sama punya argumentasi kuat.

"Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Kita harus menghargai keputusan Pemerintah tersebut walaupun ada sebagian yang menetapkan tanggal 2 April 2022," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan dikutip Minggu (3/4/2022).



Ace menjelaskan, pemerintah telah menggunakan metode rukyatul hilal yaitu dengan melihat keberadaan hilal. Metode pemerintah ini telah digunakan selama ini dalam penentuan awal Ramadhan. Pemerintah juga telah mendengarkan laporan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melihat secara langsung keberadaan hilal tersebut. Ormas Islam Muhammadiyah jelas telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H ini pada tanggal 2 April 2022 berdasarkan pada metode hisab.

Namun, Ace mengingatkan bahwa adanya perbedaan ini, masyarakat tak harus berpolemik. Perbedaan itu biasa dalam penetapan awal Ramadhan. Dan keduanya memilki dasar hukum yang kuat menurut fikih Islam dalam penentuan awal Ramadhan ini. "Hal ini bagian dari khazanah kekayaan umat Islam dalam menentukan awal Ramadhan ini," ujarnya.



Menurut politikus Partai Golkar ini, perbedaan penentuan Ramadhan ini menjadi bagian dari cara menyikapi dan melihat secara bijaksana, sehingga tidak perlu dipersoalkan.

"Harusnya, tak perlu dipersoalkan. Yang terpenting bagi kita adalah kita menjaga kesucian Ramadhan dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut," imbau Ketua Ikatan Alumni UIN Jakarta ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)