Polri Blokir 50 Rekening Terkait Kasus Trading Viral Blast
Jum'at, 01 April 2022 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Baca juga: Puluhan Korban Robot Trading Viral Blast Global Lapor Polda Metro
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Baca juga: Puluhan Korban Robot Trading Viral Blast Global Lapor Polda Metro
(abd)
Lihat Juga :