Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Lebaran, Satgas Jelaskan Aturan Mudik Aman COVID-19

Jum'at, 01 April 2022 - 02:02 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan...
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan rekam jejak peningkatan kasus Covid-19 sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021 lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, masyarakat Indonesia memiliki budaya melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman atau mudik . Ketua Satgas Penanganan Covid-1 9 Letnan Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan rekam jejak peningkatan kasus Covid-19 sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021 lalu.

"Data menunjukkan peningkatan kasus Covid-19 pasca mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu seiring dengan hadirnya varian elta, puncaknya tanggal 15 Juli 2021 terdapat 56.757 kasus," ujar Suharyanto dalam konferensi pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman Covid-19 secara daring, Kamis (31/3/2022). Baca juga: Soal Penyekatan Arus Mudik Lebaran, Polda Metro: Fokus Ramadhan Dulu!

"Walaupun sempat melandai, kasus Covid-19 juga kembali mengalami peningkatan pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) diiringi dengan adanya varian Omicron sehingga puncak kasus tanggal 16 Februari 2022 menyentuh angka 64.718 kasus," imbuhnya.

Tahun ini, seiring dengan terkendalinya laju COVID-19 di Indonesia saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran dengan syarat telah melakukan vaksin dosis 1 dan 2 serta booster dengan didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menindaklajuti arahan Presiden tersebut, Suharyanto menjelaskan aturan pelaksanaan perjalanan dalam negeri atau mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2022 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

"Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan testing," ucap Suharyanto.

Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua, diwajibkan untuk melakukan testing antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Bagi masyarakat yang baru menerima vaksis dosis pertama, diwajibkan untuk melakukan testing PCR 3x24 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Rekomendasi
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Berita Terkini
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Infografis
Covid-19 Varian Baru...
Covid-19 Varian Baru Eris Bikin Kasus Melonjak di Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved