Pemerintah Diminta Lindungi Angkutan Umum di Era New Normal

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Ia menjelaskan, sejak 2020, sudah dianggarkan program pembelian layanan untuk lima kota. Sebanyak 8 koridor di Medan, Palembang 8 koridor, Yogyakarta 3 koridor, Solo 6 koridor, dan Denpasar 6 koridor. Setiap kota rata-rata mendapat mendapat bantuan operasional sekitar Rp50 miliar pada tahun ini.

"Secara sosial, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, para operator yang sudah ada dilibatkan. Pasti ada perubahan manajemen. Dari semula sistem setoran beralih mendapatkan gaji bulanan. Target penumpang tidak perlu ada lagi, yang harus dipatuhi adalah taat pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) dan standar operasional prosedur (SOP)," katanya.

Penyediaan halte, park and ride, angkutan feeder (penyambung) dapat disediakan oleh pemda. Mereka dapat bekerja sama dengan swasta untuk pengadaan halte. Termasuk, menerapkan sistem pembayaran tap cash setiap naik bus dan menambah instrumen kamera yang dapat memantau suhu tubuh setiap pintu masuk bus.

Menurut dia, sarana transportasi umum itu harus juga higienis, yakni sehat dan bersih. Bertransportasi umum yang higienis adalah pilihan tepat bermobilitas di masa pandemi COVID-19.

"Proses adaptasi menggunakan transportasi umum ini harus menjadi perhatian regulator dan operator supaya timbul kepercayaan pada masyarakat bahwa sarana transportasi umum yang digunakan tidak hanya aman, nyaman dan selamat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Membenahi Tata Kelola...
Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi Selama Nataru 2026
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Jalankan Mandat Prabowo...
Jalankan Mandat Prabowo Terkait Transisi Energi, Pertamina Wujudkan Transportasi Hijau
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Rekomendasi
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Berita Terkini
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved