Kisruh Dualisme Apdesi, DPR Minta Nama Organisasi Dibedakan

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:30 WIB
loading...
Kisruh Dualisme Apdesi,...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) pimpinan Surta Wijaya mendeklarasikan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022). Apdesi versi Arifin Abdul Majid menyatakan asosiasinya telah dicatut untuk kepentingan politik praktis.

Baca juga: Tolak 3 Periode, Apdesi Versi Menkumham Kutuk Keras Pencatutan Nama

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, perihal organisasi ini harus jelas dan tegas. Merupakan hal yang tidak sehat jika benar ada dualisme di Apdesi .

"Mesti jelas dan tegas. Tidak sehat ada dualisme," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Jika memang dualisme terjadi kata Ketua DPP PKS ini, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan pembinaan. "Kemendagri perlu melakukan pembinaan," pintanya.

Adapun Kemendagri yang mengklarifikasi bahwa keduanya organisasi yang berbeda dengan SK yang berbeda, Mardani menjelaskan bahwa nama organisasi semestinya dibedakan dengan jelas, karena namanya terlalu identik.

"Mestinya (nama organisasinya) dibedakan dengan jelas," tandas legislator asal DKI Jakarta ini.

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, kedua organisasi itu berbeda dan akta notarisnya pun berbeda.

Apdesi pimpinan Surta Wijaya bernama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dan Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid bernama Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, Apdesi resmi yang terdaftar di Kemenkumham beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Apdesi ini telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menkumham Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Apdesi dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APDESI Diminta Berperan...
APDESI Diminta Berperan Aktif Wujudkan Kesejahteraan Rakyat hingga Pelosok Desa
Ketua MPR Sangkal Isu...
Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun
Maqdir Ismail Sebut...
Maqdir Ismail Sebut Kasus Hasto Berkaitan dengan Seseorang Ingin Jabat Presiden 3 Periode dan Upaya Ambil Alih PDIP
Tanggapi Video Hasto...
Tanggapi Video Hasto soal Tiga Periode Presiden, Bahlil: Jangan Diputar Kaset Rusak!
Guntur Soekarnoputra:...
Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya
Politikus Senior Golkar...
Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Ketua Apdesi Serang...
Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kampanyekan Andra-Dimyati
Dugaan Ketidaknetralan,...
Dugaan Ketidaknetralan, Kasus Ketua Apdesi Kabupaten Serang Dilimpahkan ke Polda Banten
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved