Apdesi Dorong Jokowi 3 Periode, PKB: Kepala Desa Tak Layak Jadi Alat Manuver Politik
Kamis, 31 Maret 2022 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Luqman pun mengingatkan kembali soal bernegara dalam negara hukum. Dia menyebut, ada profesi-profesi tertentu yang dilarang oleh undang-undang untuk melakukan politik praktis. Kepala desa dan perangkat desa, dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis.
"Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :