Isi Lengkap TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang Disinggung Panglima TNI Terkait PKI

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:29 WIB
loading...
A A A
Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Diseluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia.

Menimbang :

a. Bahwa faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada hakekatnya bertentangan
dengan Pancasila;

b. Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang mengenal faham atau ajaran
Komunisme/Marxisme-Leninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah
Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha
merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan cara kekerasan.

c. Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis
Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebabkan atau mengembangkan faham
atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme.

Mengingat :

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 2 ayat (3).

Mendengar :

Permusyawaratan dalam rapat-rapat MPRS dari tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966.

Memutuskan:

Menetapkan :
Ketetapan Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Diseluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
2 Polisi Meninggal Tertabrak...
2 Polisi Meninggal Tertabrak Truk Tentara, Panglima TNI Pastikan sedang Diselidiki
Rekomendasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Piala Dunia 2026 Ternoda,...
Piala Dunia 2026 Ternoda, Tim Mesir Keluhkan Aksi Polisi Dallas
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Berita Terkini
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved