KPK Selidiki Uang Pelicin Pengurusan Izin Usaha di Penajam Paser Utara
Kamis, 31 Maret 2022 - 13:44 WIB
loading...
KPK terus mendalami dugaan adanya suap pengurusan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan aliran uang pelicin dari sejumlah perusahaan untuk mengurus izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara . Dugaan adanya uang pelicin itu terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah petinggi perusahaan swasta.
Adapun, para petinggi perusahaan swasta yang dikonfirmasi soal uang pengurusan izin usaha di Kabupaten PPU itu yakni, Direktur Utama PT Hanucipta Pratama Karya, Linda Novita; Direktur PT Daya Mitra Telecom, Bambang Subagyo; serta Direktur Utama PT Bara Widya Utama yang diwakili oleh stafnya.
"Para saksi tersebut hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan perizinan usaha di wilayah Kabupaten PPU dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh perizinan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
Para petinggi perusahaan swasta itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 30 Maret 2022, kemarin. Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Adapun, para petinggi perusahaan swasta yang dikonfirmasi soal uang pengurusan izin usaha di Kabupaten PPU itu yakni, Direktur Utama PT Hanucipta Pratama Karya, Linda Novita; Direktur PT Daya Mitra Telecom, Bambang Subagyo; serta Direktur Utama PT Bara Widya Utama yang diwakili oleh stafnya.
"Para saksi tersebut hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan perizinan usaha di wilayah Kabupaten PPU dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh perizinan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
Para petinggi perusahaan swasta itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 30 Maret 2022, kemarin. Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Lihat Juga :