Bareskrim Tangkap 4 Peneror SMS Jaringan Pinjol Ilegal Karib Bro

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:31 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap 4...
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka peneror lewat SMS terkait jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal Karib Bro. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka peneror lewat SMS terkait jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal Karib Bro.

"Telah dilakukan penangkapan 4 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Ramadhan menjelaskan tersangka pertama berinisial G yang berperan melakukan penagihan dengan mengirimkan pesan ancaman kepada nasabahnya. Kemudian, tersangka kedua berinisial N berperan sebagai mengkordinir seluruh staf desk collection atau penagihan agar melakukan ancaman.

Lalu, tersangka ketiga J sebagai asisten dan penerjemah pemilik perusahaan pinjol. Terakhir, S merupakan admin yang mengelola data penagihan dan data kinerja para penagih.

"Modus operandi lakukan kegiatan penagihan terhadap nasabah pinjol dengan mengirimkan pesan ancaman dan penghinaan," jelas Ramadhan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 sampai dengan Pasal 33, sebagaimana mana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah
Polisi Periksa Pengemudi...
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Rekomendasi
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
10 Daftar Nama Brainrot...
10 Daftar Nama Brainrot Anomali, Fenomena Kemunduran Mental di Era Digital yang Viral
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
4 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
6 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
6 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
7 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
7 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
7 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved